26.7 C
Medan
Jumat, 10 Mei 2024

Jangan Mengaku Orang Medan Kalau Tidak Bayar Pajak

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Untuk terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan membuka stan pojok pajak di acara Gelar Melayu Serumpun (Gemes) di Lapangan Merdeka, 3 dan 4 Nopember 2017. Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB akan dihapuskan denda keterlambatan.

Selain penghapusan denda, masyarakat juga diberikan cendramata. Menurut Kepala BPPRD Kota Medan, Zulkarnain, potensi PBB saat ini masih cukup besar. Sehingga diharapkan para wajib pajak terdorong untuk membayar PBBnya sebagai bentuk kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan yang harus dijalankan.

“Sesungguhnya potensi PBB ini cukup besar. Sehingga diharapkan wajib pajak terdorong untuk bayar PBBnya sebagai bentuk kesadaran dan kepatuhan. Apabila transaksi dilakukan di even Gemes 2017 nanti, maka jumlah yang dibayarkan sesuai besaran ditetapkan. Tidak ada dikenakan denda,” ungkap Zulkarnain, Kamis (2/11/2017).

Dia menjelaskan, penghapusan denda tersebut diberlakukan bagi mereka yang sudah menunggak sampai lima tahun terakhir. Tidak hanya tahun ini atau setahun terakhir. Artinya apa yang dilakukan tersebut sudah meringankan beban para wajib PBB.

“Penghapusan denda ini sampai lima tahun terakhir. Mereka membayar sesuai yang tertera si Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Dapat cenderamata lagi. Untuk itu kami berharap masyarakat beramai ramai memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi PBB sambil menikmati acara yang digelar,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemasukan dari PBB ini cukup penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan Kota Medan yang terus berlangsung, terutama di bidang infrastruktur. Jadi, dengan membayar PBB masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota.

“Semakin besar PBB yang diterima, maka semakin significan pembangunan yang dilakukan. Terutama bagi wajib pajak potensial atau nilai PBBnya cukup besar. Peranannya semakin besar dalam pembiayaan pembangunan kota. Apabila ingin seluruh infrastruktur dan utilitas kota kita baik, tentunya harus didukung juga dengan kepatuhan perpajakan yang baik pula,” tambahnya.

Untuk itu dia berharap dengan membayar PBB juga sebagai bentuk dukungan program tahun patuh pajak daerah 2017 yang telah dicanangkan. Membayar pajak adalah budaya masyaraka Kota Medan.

“Sebagai orang Medan tentunya malu tidak membayar pajak. Artinya bila seluruh warga kota medan patuh pajak, maka kita yakin berbagai tujuan dan sasaran pembangunan kota bisa kita wujudkan secara merata dan berkeadilan. Jadi, mari kita manfaatkan kesempatan dari adanya pojok pajak di Lapangan Merdeka ini untuk bayar PBB yang belum dilunasi tahun ini. Seperti kata cerdik pandai orang bijak taat pajak,” pungkasnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca