25.6 C
Medan
Sabtu, 11 Mei 2024

Jumadi: Komisi B Akan Dalami Kasus Belum Dibayarnya Gaji Honorer Pirngadi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan pihaknya akan mendalami masalah belum dibayarnya ratusan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan selama empat bulan.

“DPRD Medan sendiri akan mendalami permasalahan ini. “Kita minta juga Pirngadi Diaudit,” ungkap Jumadi menanggapi aksi demosntrasi ratusan honorer RSU Pirngadi ke Kantor Walikota Medan, Kamis (4/10/2018).

Jumadi menambahkan, tidak dibayarnya honor pekerja di RSU Pirngadi telah mencoreng muka Pemko Medan. “Kejadian ini jelas mempermalukan Pemko Medan, sebagai rumah sakit milik pemerintah, Pirngadi harusnya mampu menjaga citra Pemko Medan lebih baik lagi,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Jumadi melihat RSUD Pirngadi sangat tidak manusiawi dengan tidak dibayarnya honor pegawainya hinga empat bulan. Komisi B DPRD Kota Medan pu akan segara meminta penjelasan Pirngadi dalam persoalan ini. “Kalau terlambat mungkin bisa ditolelir. Tapi dengan belum dibayar honornya selama empat bulan, pekerja itu mau makan pakai apa. Untuk ongkos kerja saja mungkin mereka harus berutang,” ungkapnya.

Diketahui, ratusan tenaga honorer RSUD Pirngadi Medan berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan. Mereka menuntut pembayaran 4 bulan honor yang belum dibayarkan.

Tenaga honorer yang berunjuk rasa umumnya perawat dan petugas cleaning service. “Kami belum gajian berbulan bulan. Kami menuntut gaji kami segera dibayarkan,” ujar seorang honorer saat aksi tersebut.

Para tenaga honorer ini tidak mengetahui mengapa upah kerja mereka belum dibayakan. Mereka juga menuntut penjelasan. “Kenapa kami nggak digaji,” ungkapnya

Terpisah,Kasubag Humas dan Hukum RSUD Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin meminta tenaga honorer untuk bersabar. Mengingat pihak rumah sakit masih menunggu pencairan klaim biaya pelayanan yang diajukan RSUD Pirngadi ke BPJS Kesehatan, sebesar Rp 20 miliar lebih. Klaim dari Mei sampai Juli 2018.

“Pak direktur sudah berkomunikasi kepada pihak BPJS Kesehatan untuk pencairan klaim yang telah diajukan. Rumah sakit bukannya tak mau bayar,” tegasnya.

Edison meambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, klaim yang telah diajukan kepada BPJS Kesehatan akan dicairkan(Kamis 4/10/2018) sore.

“Besok gaji honorer dibayarkan, tapi gaji yang dibayarkan nantinya tidak semua,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca