26.7 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Jumadi: Saya Dukung Guru Honorer Laporkan Pencairan Insentif ke BPK

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pencairan bantuan insentif untuk guru honorer di Kota Medan membuat berang anggota Komisi B DPRD Kota Medan, H Jumadi S.Pdi. Soalnya, berdasarkan laporan Forum Honorer Kota Medan, bantuan insentif itu hanya dicairkan 6 bulan. Bukan 12 bulan seperti yang dijanjikan Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan sebelumnya.

Jumadi pun mendukung langkah Forum Honorer Kota Medan yang akan melaporkan permasalahan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara. Karena menurutnya, apa yang dilakukan guru honorer untuk memperjuangkan haknya sangatlah logis. Apalagi guru honorer yang melakukan pelaporan ke Inspektorat tidak mendapatkan respon.

“Prinsipnya kita mendukung guru honorer untuk memperjuangkan hak mereka. Terlebih lagi, mereka melaporkan permasalahan ini ke inspektorat, tapi tidak direspon, menurut mereka Inspektorat sibuk,” papar Jumadi di Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (03/01/2019).

Menurutnya, DPRD Medan melihat ada yang tidak beres dengan tidak dicairkannya sebagian bantuan insentif guru honorer itu.

Komisi B DPRD Kota Medan yang sejak awal menginisiasi anggaran ini hingga ditampung di APBD 2018 mengaku heran dengan kebijakan Dinas Pendidikan tersebut.

“Kita yang mengusulkan anggaran ini, kemudian ditampung dan tidak ada masalah saat dievaluasi. Sekarang setelah dianggarkan timbul permasalahan yang mengada-ada ini. Jika alasan anggaran itu tumpang tindih, kenapa dicairkan sebagian. Harusnya tidak dicairkan semuanya,” ujar politisi dari Fraksi PKS itu.

Diketahui sebelumnya, sejumlah guru honorer Kota Medan mengadukan nasib ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Para guru itu memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai pencairan bantuan insentif yang hanya 6 bulan (Juli-Desember 2018).

Forum Guru Honorer Mengadukan Nasib ke Ombudsman

Ketua Forum Honorer Kota Medan, Fahrul Lubis, mengungkapkan, pihaknya tidak terima dengan kebijakan Dinas Pendidikan yang hanya mencairkan dana insentif sebanyak 6 bulan. Padahal alokasi anggaran yang disediakan di APBD tahun anggaran 2018 sebanyak Rp15 miliar. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk membayar insentif guru selama satu tahun penuh.

“Kami di sini mewakili 1.962 seluruh honorer Kota Medan yang menerima insentif dari Pemko Medan. Bahwa pencairan insentif tidak dilakukan secara merata dan juga hanya 6 bulan. Padahal kesepakatan dengan Komisi B DPRD Medan beberapa waktu lalu, yang dicairkan itu satu tahun penuh,” papar Fahrul usai membuat laporan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Medan.

Fahrul menambahkan, setiap guru honorer menerima insentif Rp 600.000 per bulan. Jika dicairkan selama satu tahun penuh maka total yang diterima Rp 7,2 juta.

“Kenyataannya yang ditransper hanya 6 bulan. Penerimanya juga tidak merata. Saya sendiri juga tidak dapat yang 6 bulan itu. Alasannya karena double cost. Yang terima tunjangan fungsional (Tufu) tidak lagi mendapat insentif,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca