33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Kalau Mau Urus KIR Jangan Lupa Bawa Alat Rekam

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Bagi masyarakat yang ingin mengurus KIR, baik di Terminal Amplas maupun Terminal Pinang Baris dihimbau membawa kamera maupun alat perekam lainnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar dalam pengurusan tersebut seperti beberapa waktu lalu.

Dengan membawa kamera atau alat perekam lainnya, masyarakat bisa merekam langsung apa saja yang dilakukan saat proses pengurusan. Termasuk besaran retribusi yabg dibayarkan.

“Silahkan bawa kamera. Rekam semua proses pengurusannya dari awal sampai akhir. Begitu juga besaran retribusi yang dibayarkan. Begitu ada pungutan liar langsung laporkan beserta alat bukti rekaman,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat kepada akses.co, Selasa (1/8/2017).

Renward menjelaskan, himbauan ini sengaja disampaikannya agar para staf yang menangani urusan ini tidak bermain – main lagi atau merugikan masyarakat. Selain itu, hal ini untuk meningkatkan pelayanan. Mengingat ASN adalah pelayan masyarakat yang sudah mendapatkan gaji sesuai dengan pangkat dan jabatannya. Hal ini juga untuk meminimalisir calo. “Dengan begitu kejadian beberapa waktu lalu tidak terulang. Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk mempermudah pengurusan pengujian kendaraan,” tambahnya.

Dengan adanya himbauan ini sejauh ini tindakan pungutan liar di kawasan tersebut bisa diminimalisir. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca