30 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Kapolda Riau Tidak Profesional, diduga larang mahasiswa demo Holywings

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Pekanbaru, akses.co – Ketua PW Himmah Riau Geram, Kapolresta Pekanbaru tidak proporsional, larang mahasiswa demo Holywings, dengan adanya penolakan pemberitahuan aksi PW Himmah Provinsi Riau berkelanjutan gejolak yang diterima surat penolakan aksi unjuk rasa.

Menyikapi hal ini Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Provinsi Riau menduga kuat bahwa Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru kongkalikong melarang aksi unjuk rasa penutupan permanen Holywings, sepertinya sangat keliru dalam penerimaan pemberitahuan aksi, sesuai informasi dari intelkam Polresta Pekanbaru menyampaikan secara lisan silahkan “kalian demo akan tetapi secara tertulis melarang/menolak”. maka secara administratif ini bobrok Lanjut, Kori

Melalui via telfon seluler Pengurus HIMMAH Provinsi Riau dengan Personil Intelkam Polresta Pekanbaru bahwa dirinya merasa viral dan kena teguran dari provost Polresta Pekanbaru atas pemberitaan terkait penolakan aksi dari Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Provinsi Riau

Ketersinggungan personil intelkam Polresta Pekanbaru atas dugaan Kapolda dan Kapolresta Pekanbaru diduga “MEMBEKINGI” Holywings himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Riau menduga karena ada surat penolakan dari intelkam Polresta Pekanbaru dengan alasan tidak jelas, salah satu poin penerbitan surat penolakan STTP berbicara tentang covid 19. Setelah kami analisa poin penolakan penerbitan sttp tersebut, bahwa kami mendunga poin soal covid terlalu di paksakan didalam surat penolakan dari Polresta Pekanbaru,riau. , ternyata covid 19 itu, informasi untuk level ppkm bisa di turun naikkan , dengan alasan ketika berbicara soal masyarakat dan ekonomi maka level ppkm itu bisa di turunkan, sedangkan untuk organisasi yg ingin menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan yg berlaku , maka di terangkan saat obralan itu level ppkm naik menjadi level satu, lantas dugaan kami bahwa covid 19 selama ini bisa di setting sesuai pesanan.

Dalam lanjutan percakapan tersebut personil intelkam Polresta Pekanbaru mengatakan bahwa kalian aktivist dengan cara demo bisa mencari makan, atas perkataan itu sangat menyakiti hati kami selaku kader Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah seluruh Indonesia menjadi salah satu penghinaan bagi kami aktivist terkhusus yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Provinsi Riau.

Kami keberatan dan merasa dilecehkan atas perkataan tersebut, sedangkan kami menyuarakan aspirasi sesuai dengan Isu sara yang membuat hati masyarakat tersakiti atas promosi minuman keras gratis bagi yang bernama “Muhammad dan Maria”

Kami sangat mendukung slogan Bapak Kapolri “Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong”

Adapun tuntutan Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Provinsi Riau;
1. Mendesak Gubernur Riau agar segera mencabut izin operasi Holywings dibumi lancang kuning karena diduga kuat telah menimbulkan isu sara dan menyakiti hati umat muslim
2. Mendesak Kapolda Provinsi Riau agar segera menangkap, memeriksa pemilik oknum manajemen Holywings dan admin Holywings Indonesia yang diduga kuat sengaja membuat isu penista agama
3. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru apabila tidak mampu menangkap penista agama dibumi lancang kuning
4. Meminta DPRD Provinsi Riau memanggil owner atau pengelola/pimpinan Holywings Pekanbaru Riau
5. Meminta pemprov Riau memanggil seluruh pengusaha berkaitan dengan hiburan malam agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang berkaitan dengan unsur sara dan penista agama karena mencerdai hati umat dan kerukunan beragama. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca