26.4 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Kepsek Diminta Hadapi Orangtua

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan meminta seluruh kepala sekolah tingkah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Medan tidak lari atau menghindari orang tua siswa yang tidak terima ketidaklulusan anaknya. Kepala sekolah harus menjelaskan apa yang menyebabkan anak tersebut tidak lulus.

Sebab, pasca pengumuman kelulusan masuk SMP negeri, 8 Juli 2017 lalu banyak orang siswa yang maraca kecewa. Pasalnya, meskipun nilai anaknya cukup bagus dinyatakan tidak lulus. Sementara yang lebih rendah lulus atau diterima masuk sekolah negeri tersebut. Bahkan, sejumlah siswa ingin meneruskan persoalan ini ke lembaga lain seperti ombudsman dan DPRD Medan.

“Kepala sekolah tidak perlu takut. Jangan lari atau menghindari. Jumpain orang tua siswa tersebut. Jelaskan dengan detail kepada orang tua kenapa anaknya tidak lulus,” tegasnya kepada akses.co, Minggu (9/7/2017).

Hasan menuturkan, dirinya juga sudah menyampaikan seluruh kepala sekolah negeri tingkat SMP berada di sekolah saat pengumuman. Hal ini untuk menjelaskan kepada orang tua siswa perihal ketidaklulusan anaknya untuk masuk sekolah tersebut. Dengan begitu tidak muncul opini miring tidak tengah masyarakat. “Saya sudah sampaikan agar berada di sekolah saat pengumuman. Tujuannya agar bisa menjelaskan secara detail. Masyarakat harus diberikan edukasi agar tahu,” jelasnya.

Dia juga membantah adanya praktek siswa sisipan. Sampai saat ini tidak ada sisipan terjadi. “Tidak ada sisipan. Mereka yang tidak lulus padahal nilainya tinggi, salah satu penyebabnya adalah kalah di zona. Zona tempat tinggal sangat menentukan karena menambah poin. Makanya tidak heran kalau ada siswa yang nilai rendah tapi lulus. Karena poinnya bertambah. Mengingat domisilinya di sekitar sekolah tersebut. tambahnya sampai 20 poin. Apalagi satu kelurahan dan lingkungan. Aturan yang mengatur ini. Petunjuk tekhnisnya sudah disampaikan,” tambahnya.Pembagian zonasi ini juga menghapus status sekolah favorit. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca