28 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

KNPI: Erick Thohir Harus Data Aset PTPN II yang Dikuasai Tanpa Ganti Rugi ke Negara

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

DELISERDANG, akses.co – KNPI Deliserdang minta Menteri BUMN, Erick Thohir, mendata seluruh aset PTPN II yang dikuasai pihak ke 3 tanpa ganti rugi. Semua pihak harus taat hukum dan jangan ada pengalihan aset negara tanpa ganti rugi.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD KNPI Deliserdang, Ronggur Raja Doli Simorangkir, Selasa (3/11). “Gubernur Sumut saja saat ambil alih lahan eks HGU PTPN II membayar ganti rugi. Mengapa yang lain tidak, dan jajaran Direksi PTPN II terkesan abai begitu saja saat aset-asetnya diambil dan dirusak,” kata Ronggur.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang kami diterima, sudah banyak berdiri bangunan-bangunan megah seperti Ruko dan lain sebagainya di lahan PTPN II. Ia menduga bangunan tersebut berdiri tanpa proses yang jelas dan tanpa ganti rugi ke negara.

“Direksi PTPN II adalah jabatan yang diamanahkan untuk mengurus Perusahaan agar lebih baik lagi. Jika sudah begini, kok Direksi seolah jadi pemilik lahan yang suka-suka mau dijadikan apa itu lahan,” kata Ronggur.

Ronggur mengatakan, KNPI Deliserdang secara tegas meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mendata seluruh asetnya yang sudah dikuasai pihak lain tanpa ganti rugi. Katanya, dari pendataanyang ketat tersebut nantinya akan ketahuan berapa nilai kerugian negara.

“Nilai aset PTPN II ini sangat luar biasa, karena letaknya ditepi kota Medan dan diareal seputar Bandara. Jika mekanisme diselesaikan dengan benar, maka kami akan dukung, jika tidak, maka pastilah negara dirugikan,” katanya. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca