30 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Koalisi Perjuangan Rakyat Akan Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman Yang Dilakukan Kadis Pendidikan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

LANGKAT, akses.co – Sikap arogansi dan intimidasi yang di lakukan kadis pendidikan kepada korlap aksi damai yang dilakukan KOALISI PERJUANGAN RAKYAT pada hari kamis 31 Maret 2022 yang lalu berbuntut panjang.

Merasa tidak terima dengan perlakuan kadis pendidikan Koalisi perjuangan rakyat yang di wakili anri habibi harahap dan muhammad syahril akan mengambil langkah hukum terhadap tindakan sewenang-wenang tersebut kepada aparat penegak hukum.

Langkah hukum ini disampaikan anri habibi harahap dan muhammad syahril pada jumpa pers jum’at (15/04) di stabat.

Dalam jumpa pers tersebut anri menuturkan, “bahwa pada kamis tanggal 31 maret 2022 kami atas nama koalisi perjuangan rakyat melakukan aksi damai di depan kantor dinas pendidikan dan saat kami menyampaikan orasi kadis pendidikan yang hadir di situ secara tiba-tiba merampas surat pernyataan sikap sembari mengintimidasi dan mengancam kami dengan dialog bahasa daerah”.

Anri kembali menjelaskan, “bahasa kadis pendidikan tersebut kalau di artikan dalam bahasa indonesia seperti ini, “enggak kenal kau sama aku”,”mahasiswa mana kau”,”kuhabisi kalian semua nanti”,”aku mengajar di banyak tempat”,”jangan kau samakan aku dengan kadis yang lain”.

tahunya aku kau di suruh siapa”,sudah jumpa kita nanti”,”bilang sama paman apa yang kurang”,”bilang sama paman biar di bantu”,itulah potongan bahasa kadis pendidikan sama kami tutur anri.

Ditempat yang sama muhammad syahril menambahkan, “tentunya ucapan tersebut tidak pantas di ucapkan oleh pejabat publik karena menyampaikan pendapat di muka umum di lindungi oleh undang-undang,kata syahril.

Syahril menambahkan, “bukan hanya itu,menurut kami bahasa kadis pendidikan tersebut sudah berbau dugaan pengancaman dan dugaan penyuapan yang mana hal tersebut sudah merusak tatanan demokrasi yang menganggap kami dapat di bungkam dengan uang”.

“Semua bentuk dugaan pengancaman dan penyuapan tersebut pada saat aksi sudah terekam secara visual oleh bagian dokumentasi dan kami juga akan memberikan kuasa kepada abang-abang kami yang merupakan pengacara untuk mendampingi dalam pengaduan pada hari senin (18/04) di kepolisian daerah sumatera utara dan melayangkan surat kepada ombudsman RI perwakilan sumut serta Plt. Bupati Langkat”.

“saya juga berharap Bapak Plt. bupati Langkat agar mencopot jabatan kadis pendidikan karena sudah mencoreng nama baik pemkab langkat yang terkenal agamais dan santun,tutup syahril.(MY)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca