30 C
Medan
Senin, 13 Mei 2024

Kota Medan Jadi Pilot Project Patrol Taru

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kota Medan menjadi pilot project di Indonesia untuk Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Ruang (Patrol Taru). Hal ini menyusul di launchingnya aplikasi tersebut di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (5/3/2019).

Aplikasi ini sebagai upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemko Medan) dalam menyederhanakan proses memperoleh informasi mengenai tata ruang dan memberikan wadah partisipasi kepada masyarakat dalam mengawasi pemanfataan ruang di Kota Medan.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam sambutannya mengatakan, selama kurun waktu delapan tahun terakhir, Kota Medan telah memiliki Perda No13/ 2011 tentang RTRW Kota Medan tahun 2011-2031. Sejak saat itu, Kota Medan telah menjalani babak baru dalam penataan ruang. Hal tersebut tidak lagi pada tahap penyusunan rencana tata ruang melainkan sudah berada di tahap pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

‘’Hal tersebut berkaitan dengan konversi lahan. Jika konversi yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan. Sebab, mekanisme pasar, pertumbuhan ekonomi, situasi politik, dinamika sosial, ekonomi hingga masyarakat sering dianggap sebagai faktor pendorong terjadinya persoalan tersebut,’’ jelasnya.

Tidak jarang pelanggaran ketentuan pemanfaatan lahan berlangsung secara informal. Hal ini karena masyarakat dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi melanggar ijin mendirikan bangunan (IMB). Kondisi tersebut akhirnya mendorong Pemko Medan dan para perencana kota untuk mencari bentuk instrument pengendalian pemanfatan ruang yang mampu mengakomodasi hal tersebut sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi.

Dengan peluncuran aplikasi ini, mempercepat akses bagi masyarakat dalam mengetahui dan mendapatkan informasi penataan ruang yang terkini dan akurat sekaligus sebagai alat pengawasan. “Dengan demikian masyarakat dapat ikut berkontribusi mengawasi sekaligus ikut dalam pembangunan kota,” paparnya.

Sementara itu Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang menjelaskan, Kota Medan berhasil menjadi kota percontohan pertama (pilot project) di Indonesia untuk sistem informasi tersebut. Hal ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertumbuhan Kota Medan dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang yang juga meningkat.

‘’Aplikasi Patrol-Taru telah dikembangkan dari 2018 sebagai pelaksanaan dari UU No 26/2007 tentang penataan ruang dan PP 68/2010 tentang bentuk dan tata cara partisipasi masyarakat dalam penataan ruang. Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada Pemko Medan karena telah menjadi pilot project. Semoga sistem informasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,’’ kata Budi. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca