30.6 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Kuota Tak Terhingga, Pengaju BPUM Tahap II Aceh Singkil Yang Penuhi Syarat Akan di Entry

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Diketahui pada tahap I, pengaju BPUM di Aceh Singkil mencapai 5.073 Berkas, ada sekitar 2083 berkas pelaku usaha mikro yang tervalidasi oleh kementerian.

Pantauan awak media pada 13 Oktober 2020 para Pelaku Usaha Mikro masih memadati halaman kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Aceh Singkil.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil Melalui Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM, Nana Diana, S.Kom bahwa proses pendaftaran saat ini masih berlangsung dan akan ditutup pada 15 November 2020 mendatang.

“Hingga hari ini pengajuan proposal bantuan mencapai 2300 pemohon”, Sebutnya.

Namun jumlah ini masih belum valid karena penerimaan dan entry data masih dalam proses.

Ia menambahkan, Antusias pemohon sangat tinggi, hingga saat ini pada tahap II ada sekitar 2300 lebih berkas yang sudah masuk, diprediksi akan ada tambahan hingga 15 November nanti, masih ada sekitar sebulan lagi.

Nana juga mengatakan bahwa kuota tidak dibatasai untuk kabupaten Aceh Singkil dalam pengajuan BPUM tersebut. “Tidak ada batas kuota”, Kata Nana.

Lebih lanjut, berapapun yang masuk dan lengkap persyaratan akan kita entry dan laporkan dulu ke BPKP untuk dilakukan ‘cleansing’ data.

Kemudian nanti akan diteruskan lagsung ke Kementerian, Imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan Surat menteri koperasi dan UKM Nomor 491/SM/10/2020 tanggal 06 Oktober 2020.

Prosedur penetapan penerima dan transfer dana bantuan akan dilakukan langsung oleh kementerian, Sambungnya.

“Sesuai dengan Juklak BPUM Nomor 98 Tahun 2020, Deputi Penanggungjawab Program Kementerian Koperasi dan UKM yang akan melakukan validasi dan penerbitan SK penerima bantuan nanti”, Jelasnya menerangkan.

Pada kesempatan itu, Nana kemudian menghimbau kepada seluruh pelaku usaha mikro agar segera mengajukan permohonannya.

Bagi pelaku usaha mikro, kita minta segera mengajukan agar dapat lagsung di entry datanya, Pinta Nana mengakhiri pembicaraan. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca