25.6 C
Medan
Selasa, 14 Mei 2024

Lagi, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi Di Gunung Meriah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Dalam menegakkan Perbup Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020, Petugas Gabungan Kembali menggelar operasi Yustisi penerapan dan penindakan protokol kesehatan.

Operasi yustisi tersebut dilaksakan di kampong Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (17/12/2020).

Dalam operasi Gabungan antara kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Aceh Singkil tersebut petugas menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar diberikan pilihan sanksi oleh petugas, diantaranya sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial.

Salah satu pelanggar, Erlang prayuga saat ditanya media mengatakan dirinya kelupaan memakai masker.

Saat ditanya apakah protokol kesehatan itu perlu, dia mengatakan sangat perlu.

“Karena untuk mencegah kita dari virus corona”, sambungnya.

Komandan pos Satpol PP dan WH Kecamatan Gunung Meriah Ahmad seruri mengatakan pada hari ini ada 38 pelanggar yang terjaring.

Dilanjutkan, kecamatan Gunung Meriah dalam minggu ini sudah 2 kali melakukan operasi yustisi.

“Kemarin pelanggar ada 45 orang”, tambahnya.

Saat ditanya sebelum pergantian tahun berapa kali lagi target untuk operasi ini.

“Kita belum bisa pastikan”, tegasnya.

Pantauan awak media, dari 38 pelanggar, ada 9 orang yang memilih sanksi administrasi dengan bayar denda, selebihnya memilih sanksi sosial. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca