akses.co – Gelandangan, pengemis, anak jalanan serta pedagang pulsa kaki lima di kawasan Lapangan Merdeka diamankan Satpol PP Kota Medan, Minggu (14/1/2817). Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan menjelaskan, tujuan penertiban itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan aktivitas di Lapangan Merdeka. Hanya saja dalam penertiban tersebut tidak ada barang dagangan pedagang yang diambil petugas. Begitu juga dengan dengan gelandangan, anak jalanan dan pengemis hanya diberi peringatan agar tidak menjadikan Lapangan Merdeka sebagai tempat tinggal.
“Penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis kami fokuskan di kawasan inti kota,” ungkap Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, pihaknya ingin melihat estetika kota ini lebih indah dari saat ini. Mengingat selama ini Lapangan Merdeka kerap dijadikan tempat tinggal para anak jalanan, gelandangan dan pengemis. “Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kami sebagai OPD penegak perda,” jelasnya. (eza)