31.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Libatkan Warga Sekolah, SDN 47 Kota Jambi Bahas RKAS 2019

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

JAMBI, akses.co – Sebagai bagian dari tindak lanjut pelatihan program PINTAR manajemen berbasis sekolah (MBS) Tanoto Foundation beberapa waktu lalu, SDN 47 Kota Jambi membahas Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun 2019 mendatang, hal ini perlu disiapkan sejak jauh-jauh hari, agar pelaksanaannya sesuai perencanaan seluruh warga sekolah.

Untuk memaksimalkan rencana kegiatan sekolah inilah, SDN 47 Kota Jambi, Rabu (19/12), melakukan pembahasan RKAS 2019.

Kepala SD Negeri 47 Ansori mengatakan, pembahasan RKAS sekolah melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari guru, karyawan, pegawai, pengawas dan UPTD, serta langsung disaksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi.

“Kami berupaya mengimplementasikan pelatihan manajemen berbasis sekolah program PINTAR Tanoto Foundation melalui Pembahasan RKAS yang langsung dihadiri oleh Kabid SD Disdik Kota Jambi,” ujar Ansori.

Menurut kepala sekolah dengan segudang prestasi ini, tujuan pembahasan RKAS ini adalah, bagaimana sekolah merencanakan dan melakukan pengelolaan terutama soal anggaran sekolah bersama seluruh warga sekolah.

“Makanya kita koordinasikan dan dibahas secara bersama-sama warga sekolah, terutama penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga kita tahu kebutuhan siswa dan guru dari dana BOS,” kata Ansori.

Lebih lanjut Ansori mengatakan, dana BOS yang diterima SDN 47 Kota Jambi selama 1 tahun mencapai Rp 1 miliar. Dana itu untuk beragam kebutuhan dan pelayanan pendidikan di SD Negeri 47.

“Dengan dana ini, tentunya berdampak pada peningkatan dan kualitas pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.

Kegiatan pembahasan RKAS ini diapresiasi Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi. Dirinya menyebutkan, pembahasan RKAS 2019 ini, baru dilakukan SD 47 Kota Jambi, dan bisa jadi contoh sekolah lain.

“Supaya sekolah di Kota Jambi segera menyusun RKAS 2019,” ujarnya.

Dikatakan Supardi, tujuan pembahasan ini untuk menunjukkan pengelolaan dana BOS sudah mengacu pada aturan yang dibuat yakni MDS dan dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Agar masyarakat umum mengetahui penggunaannya,” kata Supardi. (rel)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca