25 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Ngaku Belajar Online, Pelajar Perempuan di Jakarta Ternyata Live Show Seks

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Jakarta, akses.co – Para gadis remaja belasan tahun di Jakarta Barat yang dipekerjakan sebagai pemeran dalam grup pornografi online ternyata kerap berpura-pura sedang belajarĀ onlineĀ di rumah.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrkim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Jumat (14/8). Kompol Arsya mengatakan, dalam proses pemeriksaan, para orangtua beberapa remaja tersebut mengaku tahu anak-anak mereka belajar online dengan ponsel. Namun belakangan diketahui anaknya ternyata melakukan adegan pornografi.

“Orangtuanya tahunya dia lagi belajar online. Tahunya diaĀ live show,” kata Kompol Arsya.

Arsya mengatakan, saat jadwal siaran langsung tiba anak-anak yang berusia 14 tahun tersebut akan mengurung diri di kamarnya seorang diri dan melakukan adegan pornografi. Saat orangtua si anak bertanya, dia akan mengaku sedang belajarĀ onlineĀ dan tak ingin diganggu.

Padahal, mereka sedang melayani nafsu bejat dari orang-orang yang berlangganan grup pornografi di aplikasi Line.

Arsya juga mengatakan, anak-anak tersebut mau melakukan pornoaksi itu lantaran diiming-imingi bayaran yang menggiurkan bagi anak usia 14 tahun tersebut, oleh admin dari grup itu.

“Tapi enggak cuma dari kalangan ekonomi lemah saja karena kan motivasi orang kan ada yang karena uang, ada yang karena senang-senang karena mikirnya kan enggak akan terlacak. Semua dilakukan secara digital,” ujar Arsya.

Sebelumnya, timĀ Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka yang menjadi admin grup pornografi berbayar tersebut. Para tersangka meraup untung dengan mempekerjakan para gadis di bawah umur untuk menampilkan video porno aksi secaraĀ live. Para gadis di bawah umur tersebut dibayar dengan komisi Rp50 ribu, dari perĀ memberĀ yang menonton videoĀ live-nya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan status mahasiswa aktif, denganĀ inisial P, DW, RS dan BP (DPO). Aksi mereka ketahuan setelah Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli siber beberapa waktu silam.

Berdasarkan patroli cyber pula, polisi menemukan sebuah akun Twitter yang menawarkan netizen untuk bergabung dengan grup pornografi berbayar mereka. Untuk berlangganan, calon pelanggan diminta membayar uang sekitar Rp100 ribu-300 ribu tergantung jenis layanan yang diinginkan.

Sementara khusus untuk layanan siaran langsung kegiatan seksualĀ anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150 ribu per pertunjukkan.

Dari usaha pornografi ini, para tersangka ini mendapatkan keuntungan hingga Rp4 jutaĀ per bulannya. Tiga orang tersangka yakni P, DW dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat. Sementara salah satu tersangka lainnya berinisial BP masih dalam pengejaran petugas.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. ggs

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca