27.8 C
Medan
Sabtu, 4 Mei 2024

PAD Tercapai Akibat Urusan Bertele Tele

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan dari sektor pajak reklame dan retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) akibat proses penerbitan yang terlalu lama dan bertele-tele. Parahnya lagi, proses yang terlalu panjang tidak juga memberikan kepastian. Semua menggantung.

Akibatnya saat ini banyak masyarakat yang kecewa dengan hal ini. Dan tidak sedikit dari mereka meminta dinas ini dibubarkan dan proses penerbitan izin dikembalikan kepada dinas semula. Sebab, pengurusan izin semakin lama. Bukan tidak mungkin salah satu penyebab maraknya berdiri papan reklame liar dan bangunan liar akibat proses izin terlalu lama. Sementara kontrak kerja sudah jalan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis mengatakan, pihaknya sudah merapatkan ini dan menyampaikan keluhan masyarakat tersebut. “Saya sudah minta sama mereka jangan ada lagi keluhan masyarakat proses izin terlalu lama. Kalau memang bisa diterbitkan izinnya, keluarkan. Jangan digantung. Sebab, ada beban PAD yang ditargetkan. Apabila tidak serius beban PAD tidak tercapai. Yang kedua, jangan hambat dan persulit urusan masyarakat. Mereka sudah patuh terhadap aturan sudah cukup bagus,” pungkasnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca