30 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Panwascam Talawi Lantik 10 Petugas Panwas Kelurahan/Desa

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Bawaslu Batu Bara melalui Panwaslu Kecamatan Talawi melantik 10 petugas Panwas Kelurahan/Desa (PKD) di Simpatig Cafe Desa Pahang Kecamatan Talawi, Senin (06/02/2023).

Ketua Panwascam Talawi, M. Nasis, S. Sos menyebutkan bahwa 10 petugas dari 10 Desa untuk Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik ini sesuai berdasarkan amanat undang-undang dengan Pedoman Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor :5/KP.01/K1/01/2023.

“Pedoman ini yakni tentang pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak 2024,” sebutnya.

Nasir berpesan, terhadap peserta yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang ada didalam Undang-undang no.07 tahun 2017.

“Diharapkan terhadap pengawas Kelurahan Desa di masing-masing wilayah, agar dapat menjalankan pengawasan-pengawan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Talawi tersebut.

Untuk tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan/Desa usai dilantik ini, ia menyebutkan untuk mengawasi terkait pemutaakhiran data pemilih keseluruh wilayah TPS Desa yang dilaksanakn oleh Pantarlih.

Disela pelantikan petugas juga dibekali tentang penangan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu, kemudian tentang pencegahan dini dalam penegakan keadilan pemilu.

Sementara itu, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP. Ferry Khusnadi, SH, MH saat menghadiri pelantikan, menyampaikan kepada peserta yang baru dilantik agar berpedoman terhadap 3 prinsip pelanggaran dalam pemilu yang tertuang dalam PKPU nomor 07 tahun 2017, yakni pelanggaran administrasi, kode etik, dan tindak pidana pemilu.

Ia menghimbau terhadap seluruh jajaran panwaslu yang dilantik, agar tidak terlibat dalam politik praktis, guna menjaga integritas pemilu.

“Jadi bertugaslah dengan baik saja, dan saling berkordinasi. Jika ada yang mengantimidasi silahkara laporkan ke kita, ada Babinsa dan Babinkamtibmas,” tegas Kapolsek. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca