Labuhanbatu, akses.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu, dibawah kepemimpinan Faisal Amri terkesan Lambat dalam melayani Permohonan Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fauzi Ramadhan Selaku Direktur Institut Kolektif Kabupaten Labuhanbatu Jumat (5/6/2020) kepada akses.co.
Dikatakannya bahwa Sudah Satu minggu pihaknya melayangkan Surat pemohonan data, mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah di terbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu.
“Kita kecewa dengan pelayanan DPMPTSP, Sudah seminggu Surat Permohonan kita layangkan sesuai dengan Tanggal pengiriman Surat yang kita Kirim pada tanggal 29 mei 2020 lalu, dan sampai sekarang kita belum mendapat Balasan Surat permohonan tersebut,Kata Fauzi
Fauzi pun menduga Ada ketakutan dari Pihak Perizinan Labuhanbatu memberikan data tersebut.
“Masa cuma memberi data IMB saja sampai satu minggu Tidak Kelar, jelas kita menduga ada ketidakberesan dalam birokrasi DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu”
Fauzi menjelaskan Pihaknya (Institute Kolektif) tengah melakukan investigasi mengenai Perizinan di Kabupaten Labuhanbatu sebab pihaknya menduga ada banyak bangunan yang berdiri di Kabupaten Petro Dolar ini yang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita ingin tau Bangunan Mana saja di Labuhanbatu Ini yang telah memiliki IMB, Sebab kita memiliki beberapa data Perusahaan yang diduga belum Mengantongi Ijin, itu sebabnya kita ingin Tau mana mana saja Bangunan di Labuhanbatu ini yang melengkapi Syarat IMB dan mana yang belum memiliki IMB dari Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu” pungkasnya.(Bung P.H)