26 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Pemilihan Komposisi Pansus LPj APBD Medan 2016 Memanas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan pertanggungjawaban (Lpj) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan tahun 2016 meributkan pemilihan komposisi unsur pimpinan Pansus Ranperda LPj tersebut, Senin (11/09/2017).

Pemilihan komposisi unsur pimpinan Pansus LPj APBD Kota Medan 2016 memanas setelah dipilihnya Ilhamsyah dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus Ranperda LPj APBD Kota Medan 2016 di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung DPRD Kota Medan.

Puncak memanasnya suasana rapat Pansus Ranperda LPj APBD Kota Medan 2016, saat pemilihan wakil ketua Pansus Ranperda tersebut yang menyisakan tiga anggota Pansus yang tak terpilih sebagai ketua Pansus diantaranya Boydo HK Panjaitan dari Fraksi PDI-Perjuangan, Godfried Effendi Lubis dari Fraksi Gerindra dan Anton Panggabean dari Fraksi Demokrat.

Pemilihan wakil ketua Pansus yang diawali dengan kesepakatan one man one vote yang ditetapkan oleh pimpinan rapat, Ihwan Ritonga. Dalam kesempatan pertama, yang dihadiri oleh 19 anggota Pansus. Godfried mengungguli Boydo HK Panjaitan untuk menempati posisi wakil ketua Pansus dengan mengumpulkan 10 suara.

Namun, pada saat penetapan, tiba tiba Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung dan kemudian disusul Hasyim SE, masing-masing dari Fraksi PDIP memasuki ruang rapat dan meminta untuk menyertakan mereka pada pemilihan.

“Saya dan pak Hasyim juga punya hak suara dalam pemilihan wakil ketua Pansus ini,” ungkap Henry Jhon Hutagalung.

Kemudian, pimpinan rapat menunda rapat itu sembari memberikan hak suara. Sontak saja kondisi itu, membuat sejumlah peserta yang hadir mengajukan keberatan.

Anggota Pansus Ahmad Arief misalnya. Dia mengungkapkan bahwa suara yang sah adalah suara anggota yang hadir dan telah memberikan suara sesuai daftar hadir yang telah ditetapkan.

“Harusnya pimpinan rapat komitmenlah dengan keputusan awal,” ungkap Arief yang diamini oleh anggota Pansus lainnya Bangkit Sitepu dari Fraksi Hanura dan Salman Alfarisi dari Fraksi PKS.

Kondisi semakin memanas ketika Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung malah menyebutkan bahwa rapat tersebut tidak pernah direkomendasikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga.

“Saya tidak pernah merekomendasikan pak Ihwan Ritong untuk pimpin rapat ini. Jadi, bila saya tidak punya hak suara maka rapat ini harusnya tidak serta merta bisa dilaksanakan karena saya tak pernah merekomendasikan kepada beliau,” paparnya.

Sontak pernyataan itu mendapat respon dari sejumlah anggota Pansus. Ilhamsyah yang menyebutkan bahwa pernyataan yang dilontarkan Henry Jhon telah meremehkan Wakil Pimpinan Ihwan Ritonga.

“Pimpinan, di DPRD Medan ini ada empat orang jadi, semua Wakil pimpinan berhak untuk memimpin rapat ini,” tegasnya.

Walau demikian, pemilihan wakil ketua Pansus Ranperda tersebut tetap dilaksanakan. Boydo HK Panjaitan pun akhirnya terpilih sebagai wakil ketua Pansus. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca