29 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Pemilik Akun Instagram @medaninfo88 Resmi Tersangka dan Ditahan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan resmi menetapkan pemilik akun instagran @medaninfo88 sebagai tersangka dalam perkara penyebaran informasi hoax.

Tak hanya itu pemilik akun medsos itu juga resmi ditahan berikut 1 unit handphone smartphone yang digunakannya untuk mengupload informasi hoax.

Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (26/9/2018) malam membenarkan bahwa tersangka Jiwi si pemilik akun instagram @medaninfo88 ditahan beradasarkan nomor laporan LP/2071/ K / IX / 2018 / SPKT Restabes Medan tanggal 22 September 2018.

“Setelah kita melakukan penyidikan maka tersangka Jiwi pemilik akun medsos instagram @medaninfo88 kita lakukan penahanan dan menyita barang bukti 1 smartphone,” terang AKBP Yudha.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jiwi menyebarkan informasi hoax yakni telah terjadi penjambretan di komplek perumahan Cemara Asri Medan belum lama ini.

Padahal sebenarnya aksi penjambretan itu terjadi di Penang, Malaysia. Kini Jiwi warga Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Timur ini dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE dengan kurungan 6 tahun penjara. (Did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca