31.7 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Pemko Medan Diminta Buat Zonasi Penataan PK 5

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk melakukan zonasi penataan Pedagang Kaki (PK) 5 di Kota Medan. Agar, tata kota di Kota Medan tidak terlihat semrawut dan PK 5 pun dapat diberdayakan dengan baik.

Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan mengungkapkan potensi para PK 5 Kota Medan sangat besar dalam mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sayang, keberadaannya yang kurang ditata merusak tata kota dan membuat arus lalu lintas semrawut.

“Bila tempat berjualan PK 5 itu ditata, maka akan membuat perwajahan kota ini menjadi lebih baik. Makanya, Pemko Medan harus membuat zonasi khususnya untuk para PK 5 ini,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Medan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM dan Bappeda Kota Medan di ruang Komisi C, Senin (21/08/2017).

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Zulkifli meminta kepada Pemko Medan untuk menata PK 5 di kawasan stadion Teladan terlebih dahulu. Menurutnya, penataan PK 5 di kawasan stadion Teladan itu bisa dijadikan contoh untuk penataan PK 5 di kawasan lain di Kota Medan.

“Lebih baik, PK 5 di stadion Teladan dulu ditata, biar dijadikan contoh untuk kawasan penataan PK 5 yang lain,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Reben mewakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan mengungkapkan bahwa kajian penataan PK 5 di Kota Medan sudah dikaji sejak lama. Bappeda sudah merencanakan 6 titik di Kota Medan diantaranya kawasan Medan Utara, Medan Selatan, Medan Polonia, Medan Denai, Medan Petisah dan kawasan Stadion Teladan untuk dijadikan sebagai kawasan zonasi PK 5.

“Sudah sejak 3 tahun lalu kajian zonasi PK 5 ini kita bahas. Namun, belum sampai kepada pembahasan anggaran. Jadi, belum bisa kajian ini diimplementasikan,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca