27.8 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Pemko Medan Diminta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Setelah fokus mengatasi masalah pembangunan infrastruktur, Pemko Medan diminta mengatasi masalah kesejahteraan masyatakat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co- Setelah fokus menangani masalah pembangunan infrastruktur di Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk fokus mengatasi masalah kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengungkapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2019 telah disahkan, sebesar Rp 6,11 triliun.

Naiknya APBD Kota Medan dari 2018 ke 2019 sebesar Rp 0,88 trilyun itu masih difokuskan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur Kota Medan. Pembangunan infrastruktur yang perlu ditingkatkan seperti pembangunan jalan, perbaikan drainase dan lainnya.

Sabar menambahkan, pembangunan infrastruktur di Kota Medan masih sangat dibutuhkan. Masih banyak badan jalan yang perlu diperbaiki dan diharapkan mutu perbaikan jalan yang dilakukan Pemko Medan itu bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Saat inikan, orang lagi meributkan masalah infrastruktur, makanya APBD Medan 2019 ditambah agar pembangunan infrastrukturnya lebih meningkat,” papar anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan RAPBD Medan 2019 itu, Senin (10/12/2018).

Kedepan, bila pembangunan infrastruktur selesai, maka Pemerintah Kota (Pemko) Medan bisa menggunakan APBD di tahun berikutnya untuk kebutuhan lain.

“Sehingga di tahun 2020, infratsruktur di Kota Medan sudah jauh lebih baik. Karena, selama ini anggarannya difokuskan untuk infrastruktur,” ujarnya.

Lebih lanjut Sabar menambahkan bila masalah infrastruktur sudah lebih baik, maka APBD Kota Medan di tahun berikutnya bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih sejahtera.

“Inti dari berjalannya sebuah pemerintahan itukan untuk memberdayakan masyarakat.  Agar masyarakatnya lebih sejahtera. Makanya, bila masalah infrastruktur selesai, Pemko Medan bisa manfaatkan anggarannya untuk sejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan telah menyetujui RAPBD 2019. Persetujuan itu dilakukan melalui penandatanganan bersama, Walikota Medan, Drs H.T Dzulmi Eldin S M.Si bersama unsur pimpinan DPRD Kota Medan, melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Medan, Rabu (28/11/2018).

APBD Kota Medan 2019 dari sisi pendapatan daerah, disetujui sebesar Rp 6,11 triliun lebih.
Dari sisi belanja disetujui proyeksi belanja daerah sebesar Rp 6,13 triliun lebih. Untuk belanja tidak langsung, sebesar Rp 2,07 triliun lebih dan belanja langsung Rp 4,05 triliun lebih.

Dalam kata sambutannya, Drs H.T Dzulmi Eldin S M.Si mengungkapkan Pemko Medan akan meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Tujuannya untuk mendukung pembangunan Kota Medan yang relatif semakin besar.

“Saya percaya, secara bertahap kita mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan dan akuntabel, dengan kemampuan keuangan yang lebih optimal,” paparnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca