26.7 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Penanganan Sampah Terkendala Pengangkutan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co –  Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni mengungkapkan, saat ini penanganan masalah kebersihan di kota ini tidak lagi ditangani pihak kecamatan. Ada beberapa pertimbangan pengelolaan kebersihan dikembalikan ke semula.

“Sekarang sudah kami yang mengelola kembali. Tidak lagi pihak kecamatan. Ada beberapa pertimbangan pengelolaan ini dikembalikan ke semula,” jelas Husni saat konfrensi pers terkait program kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/12/2018).

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah koordinasi lintas wilayah. Sebab, ke depannha SOP penanganan kebersihan harus jelas. “Siapa menangani apa dan siapa menangani dimana. Sistemnya harus jelas,” ungkapnya.

Hanya saja meskipun pengelolaan kebersihan mulai dari sampah, retribusi sampah, transportasi pengangkutan maupun tenaganya, tetap saja menyisakan masalah. Terutama transportasi. Transportasi pengangkutan yang ada saat ini belum maksimal. Moda transportasi yang ada 273 unit. Dari jumlah tersebut, tidak semua dalam kondisi baik. Di 2018 dilakukan penambahan kendaraan sebanyak 40 unit konvektor dan lainnya. Namun, jumlah tersebut belum bisa menjadikan pengakutan sampah menjadi maksimal. “Melihat luas wilayah Kota Medan dibutuhkan sebanyak 350 unit moda transportasi yang layak jalan. Sekarang ini masih ada kendaraan tahun rendah digunakan. Begitu juga becak sampah akan ditambah. Ke depannya ini sudah kami pikirkan solusinya dan akan kami tangani secepatnya,” tegasnya.

Tidak hanya kendaraan pengangkutan sampah, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sementara saat ini sistem terapung, tidak menetap. Ke depannya akan dibuat menetap. “Kami sudah koordinasi camat dan lurah untuk mencari lahan untuk TPS permanen. Begitu juga untuk pasukan melati dan bestari. Tugas mereka harus jelas dan wilayah kerja. Begitu juga TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Tidak hanya sekadar tempat penumpukan sampah saja,” pungkasnya.(eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca