30.6 C
Medan
Selasa, 14 Mei 2024

Penerbitan IMB Memang Lama

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, Ahmad Basyaruddin mengakui proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang lama. Berbeda dengan pengurusan izin lainnya.

Hal ini disebabkan untuk penerbitan izin tersebut melalui proses panjang. Salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan. Dinas itulah nantinya yang menentukan apakah layak diberikan izin atau tidak. “Memang lama. Ada verivikasi lagi dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang. Kalau mereka bilang layak, maka kami langsung terbitkan izin. Kalau tidak kami balikan,” ungkapnya ketika ditemui akses.co, Rabu (4/3/2018).

Dia menjelaskan, untuk penerbitan izin lainnya cukup melengkapi syarat yang sudah dilampirkan di form pengisian, maka langsung di proses. “Kalau izin lain tidak ada masalah. Selama syaratnya lengkap, langsung kami proses. Beda dengan IMB, harus ada rekomendasi dan pembahasan panjang. Makanya lama,” jelasnya.

Dia menambahkan, rekomendasi tersebut harus diberikan karena diatur peraturan. Tanpa ada rekomendasi penerbitan izin tidak bisa dilakukan. “Harus ada. Kami hanya menyurati terkait berkas yang kami berikan. Masalah dijawab atau tidak bukan urusan kami. Kami tidak bisa mendesak,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca