25 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Medan Belum Mampu Kelola Sampah

pengelolaan sampah di medan masih belum menemukan cara yang tepat sehingga KLHK memberikan penilaian yang rendah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Mendapatkan nilai rendah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam hal pengelolaan sampah, menjadikan citra Kota Medan buruk. Pengelolaan sampah di Medan yang belum maksimal, memalukan kota terbesar di Indonesia ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengungkapkan Walikota Medan harus mengevaluasi Operasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penilaian dari KLHK itu.

“Apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup atas instruksi Wakil Presiden bahwa Kota Medan sebagai ibukota Propinsi Sumatera Utara sangat-sangat memalukan. Dan ini merupakan preseden terburuk karena Kota Medan ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia, tapi citra yang diberikan sudah tidak pas,” papar Ihwan Ritonga, Selasa (15/1/2019).

Ihwan Ritonga menambahkan penilaian dari KLHK itu sangat memalukan Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia.

“Sudah kita tidak meraih Adipura, tapi mendapatkan predikat kota terkotor, maka kita berharap agar Walikota Medan melakukan tahapan evaluasi atas seluruh Opei Perangkat Daerah (OPD) nya,” ungkap politisi dari Fraksi Gerindra itu.

Ihwan Ritonga meminta kedepannya, agar Walikota menempatkan sosok terbaik, yang mau bekerja keras untuk menjabat orang nomor satu di OPD Kota Medan.

Karena selama ini, Ihwan menilai para Kepala Dinas hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan. Tapi belum tentu mampu menerapkannya secara nyata. Ihwan mencontohkan, penanganan sampah sampai sekarang belum juga tuntas. Hal inilah yang membuat kesan Kota Medan terlihat kotor.

“Jangan lagi ada Kepala Dinas atas OPD ini yang ditempatkan hanya mampu cakap-cakap atau membuat konsep saja, dengan retorika yang terkesan sangat wah. Tapi faktanya di lapangan tidak bisa bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota ini,” tegasnya.

Diketahui, KLHK mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018. Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/ kota di Indonesia. Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pengumuman kota terkotor itu dilakukan saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Pengelolaan Sampah di Medan Masih Pakai Sistem Open Dumping

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni mengungkapkan rendahnya penilaian dalam pengelolaan TPA karena masih menggunakan open dumping bukan sanitary landfill.

“Berdasarkan hasil konsulatasi yang kita lakukan dengan pihak Kementrian LHK, penilaian Adipura yang dilakukan berdasarkan bobot yang ditentukan. Pengelolaan TPA ternyata merupakan salah satu penilaian yang paling utama. Ternyata dalam pengelolaan TPA ini, kita (Kota Medan) mendapat nilai rendah karena masih menggunakan sistem open dumping. Seharusnya menggunakan sistem sanitary landfill,” ungkap Muhammad Husni. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca