34 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Pikul 14 Bal Daun Ganja Kering Pasutri Ini “Golll”

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Jalan hidup pasangan suami isteri ini terpaksa dijalani dibalik jeruji besi. Pasalnya SA (50) dan isterinya AW (45) mengangkut 14 bal daun ganja kering tujuan Batam saat menaiki bus Makmur dari Medan, Sabtu (7/10/2017).

Kini pasutri ini mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Timur. Penangkapan kedua tersangka bermula informan memberikan informasi bahwa ada dua penumpang dari Medan tujuan Batam membawa daun ganja kering. Berbekal informasi itu, polisi bergerak cepat menuju pool bus Makmur yang berada di Jalan Tritura.

Saat ditanyai polisi kemana tujuan kedua tersangka, SW menjawab tujuan mereka adalah ke Batam. Kedua tersangka mulai gelisah saat polisi menggeledah isi tas mereka. Ternyata benar isi tas milik tersangka berisi 7 bal daun ganja yang sudah di plaster.

Belum puas, polisi kembali menggeledah tas lainnya yang juga milik tersangka. Lagi, 7 bal daun ganja ditemukan dan sudah terplester rapi. Total polisi menemukan 14 kilogram ganja kering yang hendak diedar ke Batam. Menurut pengakuan tersangka barang bukti itu diperoleh dari seorang warga Lhokseumawe atas nama Nardi.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur Iptu Made Yoga membenarkan adanya penangkapan dua tersangka yang membawa daun ganja kering namun masih dalam pengembangan.

“Ada kita amankan dua tersangka kepemilikan daun ganja kering. Masih kita kembangkan lagi kasusnya,” ujar Made singkat. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca