27.8 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Praktik Illegal Logging di Kawasan SM Rawa Singkil, Kapolres: Ini Bukan Permainan Kecil

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SUBULUSSALAM, akses.co – Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam mengungkap praktik perambahan liar (illegal logging) di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil di wilayah Kecamatan Runding.

Sejak kemarin sekitar puluhan meter kubik kayu berjenis meranti dan kayu rimba campuran yang telah diolah dalam bentuk papan dan kusen sudah diamankan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Subulussalam.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Wakapolres, Kompol Erwinsyah S.Sos MH mengatakan bahwa kayu-kayu tersebut diduga kuat merupakan hasil perambahan dari kawasan hutan suaka margasatwa Rawa Singkil, sebab lokasi ditemukannya kayu-kayu itu terbilang tidak jauh jaraknya dengan kawasan hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

“Kayu yang kita temukan di lapangan jumlahnya cukup banyak, ini bukan permainan kecil,” Tandas Wakapolres kepada wartawan didampingi Kasat Reskrim Ipda Deno Wahyudi SE MSi, Sabtu (23/1/2021).

Pihak kepolisian juga menyakini kalau kayu-kayu tersebut untuk dipasarkan ke luar daerah mengingat jumlahnya yang begitu banyak dan kayu-kayu tersebut juga merupakan kayu-kayu yang berkualitas tinggi.

“Kita akan usut kasus ini, karena ini bukan permainan kecil. Kami tegaskan bahwa kami kepolisian tidak tebang pilih terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegas Wakapolres.

Dikatakan, saat ini tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Subulussalam tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa satu orang tersangka berinisial SD (45) warga Runding. Sementara tim dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Aceh juga sudah diturunkan ke Mapolres untuk melakukan pengecekan untuk merinci kayu-kayu tanpa dokumen tersebut. (NSA).

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca