30.6 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Press Release BNNK Batu Bara Program P4GN dan Jaringan Narkoba

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara sampaikan menggelar press release akhir tahun terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2022, dihalaman kantor BNNK Batubara, Jalinsum Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Rabu (21/12/2022).

Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H mengungkapkan dalam bidang rehabilitasi, pihalnya telah melakukan rawat jalan terhadap 30 orang pencandu dengan status kecanduan ringan sampai berat, kemudian rekomendasi rawat inap terhadap 3 orang pencandu dengan status kecanduan berat.

“Disamping itu, seksi rehabilitasi telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat di Desa Simpang Dolok dengan hasilnya yaitu 2 orang pulih, 2 orang mengurangi penggunaan zat dan 4 orang kategori Drop Out saat proses layanan Bina Lanjut,” terangnya.

Kemudian di Bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Batu Bara telah melakukan pembentukan 3 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara, yaitu Desa Lima Laras, Desa Dahari Selebar dan Desa Simpang Dolok.

Selain itu, Seksi P2M BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terhadap perwakilan unsur keluarga, pemerintahan desa dan masyarakat yang ada di Desa Bersinar.

Sedangkan Bidang Pemberantasan sendiri, sepanjang tahun 2022 telah melakukan penanganan tindak pidana Narkotika sebanyak enam laporan kasus Narkotika yang terdiri dari 8 tersangka kasus tindak pidana Narkotika beserta sejumlah barang bukti Narkotika.

“Diantara para tersangka yang diciduk, ada jaringan IR cs dari Desa Simpang Gambus yang selama ini sangat licin dalam menjalankan bisnis Narkoba, yang mana saat ini IR cs sedang dalam proses penuntutan,” ungkap AKP Zainuddin.

Untuk Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bekerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri sebanyak 138 kasus.

“Strategi BNN Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu menekan supply (pasokan) Narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan mengurangi demand (permintaan) Narkoba dengan berbagai cara,” terangnya.

Diantaranya himbauan Rehabilitasi terhadap pencandu, AKP Zainuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan diseminasi bahaya Narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah.

“Hal ini sebagaimana tertuang dalam INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024,” jelasnya.

Dalam setiap diseminasi, BNNK Batu Bara yang di kepalai AKP. Zainuddin, pihaknya telah melakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program Rehabilitasi.

“Bahwa pencandu yang dilaporkan atau dimohonkan langsung oleh keluarganya untuk rehabilitasi, Negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan Narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya mengakhiri press rilist.

Press Release yang dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H ini didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H, Kasubbag Umum Zulfikar Syahrizal Nasution, SE, Subkoordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Aidil Rizki Rangkuti, S.Sos.I, dan Subkoordinator Rehabilitasi Muhammad Hendro, SKM, M.Kes.(Red)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca