33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Proses Penerimaan Murid SD Tidak Boleh Melalui Tes

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Selama ini masih banyak pihak sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) sederajat yang keliru dalam proses penerimaan murid baru. Soalnya, tidak sedikit SD yang membuat tes masuk dalam proses penerimaan murid baru. Padahal, hal itu dilarang di dalam Peraturan Daerah (Perda).

Khusus di Kabupaten Deli Serdang telah menerbitkan Perda Nomor 05 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Di dalam pasal 24 Perda 05 tahun 2012 itu menyebutkan bahwa proses penerimaan murid SD sederajat tidak ditentukan melalui proses tes baca, tulis dan berhitung. Melainkan berdasarkan usia murid tersebut.

“Berdasarkan Perda itu, murid SD yang layak diterima berusia minimal 6 tahun. Jadi, kalau ada pihak sekolah, khususnya SD yang membuat tes baca,tulis dan berhitung, laporkan ke saya. Karena itu sudah dilarang di Perda ini,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Mara Jaksa Harahap saat mensosialisasikan Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 05 Tahun 2012 di komplek Grand Algeria, Tembung, Sabtu (18/08/2017) malam.

Selain itu, Mara Jaksa Harahap menambahkan di dalam Perda itu juga disebutkan bahwa kurikulum Taman Kanak-kanak (TK) hanya bermain dan tidak dibenarkan untuk menerapkan kurikulum belajar membaca dan berhitung.

“Pasal 20, TK dan Paud, peserta didiknya berusia 4 sampai 6 tahun dan muatan kurikulumnya hanya bermain. Sedangkan belajar membaca, menulis dan berhitung baru dipelajari saat masuk SD,” ujar politisi dari Fraksi PKS itu.

Tujuannya agar para peserta didik, khususunya murid TK dan SD tidak terlalu merasa tertekan dan dibebani saat duduk di bangku sekolah. “Namanya juga anak-anak, itu masanya untuk bermain. Biarkan dulu mereka menikmati masa anak-anaknya,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca