akses.co – Duo pengangguran yakni Junaidi Ginting (23) warga Kecamatan Pancur Batu dan sohibnya Rizal (18) warga Jakan Petunia Kelurahan Namo Gajah Kecmatan Tuntungan tak berkutik saat diringkus polisi, Kamis (7/9/2017).
Pasalnya kedua pria ini ketangkap memiliki narkoba jenia sabu pamet kecil seharga Rp70 ribu. Budak narkoba ini ditangkap di kediaman Rizal. Selain sabu polisi juga mengamankan barang bukti lain, uang Rp100 ribu dan 1 bong kaca sisa sabu.
Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polsekta Delitua untuk proses lebih lanjut. Kapolsekta Delitua Kompol Wira Prayatna membenarkan telah meringkus dua tersangka narkoba jenis sabu.
“Keduanya ditangkap atas laporan warga lewat apliksi Polisi Kita. Saat kita tangkap keduanya telah mengakui bahwa barang bukti itu adalah milik mereka. Kita imbau warga agar terus memberikan informasi lewat aplikasi soal keadaan di lingkungannya sendiri,” ungkal Kompol Wira. (did)