27.8 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Rasali Nduru Kades Helefanikha Nias Selatan Diduga Sembunyikan Status Perkawinan Demi Menikahi Gadis Polos

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Nias Selatan, akses.co – Rasali Ndruru, Kepala Desa Helefanikha Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan diduga terlantarkan istri dan anaknya yang masih usia 3 tahun 7 bulan.

Sejak tahun 2018 ternyata sudah menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama. Dan selama itu juga, dia tak memberi nafkah lahir dan batin kepada anak dan istrinya.

Hal itu diketahui dari Mega. Perempuan yang dinikahinya beberapa tahun yang lalu.

Melalui aplilasi WhatsApp, Mega berujar panjang dengan awak Media. Mega mengaku shock melihat suaminya bersanding dengan wanita lain dari media sosial facebook.

Dari halaman FB yang dilihatnya, sang suami menikah pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021.

“Padahal kami masih berkomunikasi via pesan WhatsApp terakhir kali tanggal 4 Mei 2021 sama sekali suami saya tidak menyinggung soal rencana menikah kembali,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Mega mengatakan kalau dia masih sah sebagai istri berdasarkan Akta Pernikahan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten PATI Jawa Tengah. “Kami Menikah Resmi atas Persetujuan Keluarga dan diberkati di Gereja,” katanya.

Kepada awak media, Mega bercerita kronologis saat berpisah dengan Rasali Nduru. “Dulu kami sama-sama pulang ke Jawa (rumah orang tua saya), karena syarat untuk melamar bekerja di Jawa harus memiliki SKCK jadi dia tidak bisa melamar pekerjaan di Jawa karena tidak punya SKCK lalu ia meminta ijin kepada saya dan kedua orang tua saya untuk kembali di Nias agar bisa mengurus SKCK dan surat pindah agar bisa membuat Kartu Keluarga (KK). Kami mengijinkannya, tapi ternyata dia malah ke Pekanbaru Riau,” kenang Mega.

Mega juga tidak mengetahui kalau Rasali Nduru sudah berada di Nias. “Saya juga tidak tau sejak kapan dia berada di Nias, karena selama dia di Pekanbaru dia tidak pernah menghubungi. Saya pulang ke Jawa tahun 2018, saya lupa bulan apa,” katanya.

Karena ditinggal pergi tanpa kabar, demi menyambung hidup dan nafkah sang anak, Mega memutuskan bekerja sebagai ART di Singapura.

“Saya memutuskan untuk mencari pekerjaan demi mempertahankan hidup dan membesarkan anak kami Lefi Alfan Nduru. Saya rela bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura sejak Maret 2021 atas ijin orang tua saya. Lefi diasuh oleh orang tua saya selama saya masih terikat kontrak kerja di Singapura,” paparnya.

Dia juga baru mengetahui kalau Rasali Nduru sudah menjadi kepala desa atas informasi dari kerabatnya di Nias.

“Saya benar-benar baru mengetahui bahwa suami saya Rasali Ndruru sekarang sebagai Kepala Desa Helefanikha karena diberitahukan oleh famili di sana dan saya disuruh pulang ke Nias Selatan. Saya menjawab bahwa saat ini saya sedang terikat kontrak kerja di Singapura. Sejak itulah saya dapat nomor kontak suami saya,” terangnya.

Dia menambahkan, “Kami terakhir kali berkomunikasi tanggal 4 Mei 2021 melalui Aplikasi WhatsApp dan dia tidak pernah bercerita akan mau menikah kembali, jadi ketika saya melihat foto-foto pernikahannya yang diunggah oleh salah satu akun di facebook rasanya hidupku dan anakku hancur. Karena itu saya mohon kepada Bapak Bupati Nias Selatan dan para penegak hukum agar memberikan perlindungan hukum kepada saya dan putra saya sesuai undang-undang yang berlaku karena kami telah diterlantarkan oleh suami saya Rasali Nduru, seharusnya sebagai kepala desa justru menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Mega berharap, jika Rasali tak lagi menginginkannya, sebaiknya ambil langkah untuk melakukan gugatan. “Kalau memang tidak lagi bertanggung jawab sebaiknya ceraikan lah saya dan hak asuh anak kepada saya. Saya butuh keadilan,” bebernya.

Saat Awak media coba melakukan konfirmasi langsung kepada Rasali Nduru di rumahnya, dia mengakui mengenal Mega. Ketika disinggung soal pernikahan, dia bungkam tak menjawab.

“Saya benar mengenal Mega waktu saya berada di Yogyakarta,” terangnya.

Menurut keterangan salah seorang warga yang menghadiri pesta pernikahan, Rasali mengaku berstatus lajang.

“Saat dibacakan akta catatan sipil bahwa Rasali Nduru berstatus Lajang,” kata warga yang tak mau namanya disebutkan.

Menurut UU, perbuatan suami yang meninggalkan istri dan anak tanpa kabar berita dan nafkah lahir batin merupakan suatu pelanggaran atas kewajiban suami terhadap istri dan melanggar kewajiban suami sebagai orang tua terhadap anak berdasarkan UU Perkawinan. (EBH)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca