30.6 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

RDP Komisi C Belum Temukan Titik Terang Masalah Pasar Marelan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Masalah pembangunan Pasar Marelan tak kunjung selesai. Untuk itulah, Komisi C DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan selaku pihak yang membangun gedung Pasar Marelan itu, Seni. (25/02/2018).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS tersebut, meminta Kadis P2PR menjelaskan secara detail seperti apa sebenarnya kronologis pembangunan pasar ini.

“Tolong pak Samporno jelaskan kepada kami seperti apa sebenarnya proses berdirinya Pasar Marelan ini,” ungkap Hendra DS.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Hendrik Halomoan Sitompul menilai pembangunan meja di Pasar Marelan terkesan diserahkan pada Dinas PKP2R. Sementara fakta di lapangan, organisasi P3TM lah yang membangun meja-meja tersebut untuk para pedagang. Alhasil, pedagang bingung atas informasi yang simpang siur, perihal tidak adanya kutipan terkait fasilitas yang dipersiapkan.

“Ada statment dari Dirut PD Pasar mengenai tidak ada pengutipan pada pedagang. Bisa nggak kami minta masterplan dan RAB Pasar Marelan yang dibangun Dinas PKP2R. Biar pedagang tahu seperti apa sebenarnya,” timpal anggota Komisi C lainnya, Mulia Asri Rambe.

Menanggapi hal itu, Kadis PKP2PR, Samporno Pohan, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya sebatas membangun Pasar Marelan. Baik itu pintu masuk, kamar mandi, kantor pemasaran dan lainnya. Setelah dibangun, selanjutnya di serahkan ke Bagian Aset Pemko Medan.

“Total anggaran pembangunannya Rp26 miliar. Kita belum mau bayarkan kemarin itu karena ada temuan BPK. Setelah pihak pemborong menyelesaikan permasalahan, baru kita bayarkan sisanya. Jadi kami tidak ikut campur soal bangunan di luar fisik yang kami bangun,” jelasnya.

Samporno menambahkan, setelah selesai serah terima fisik Pasar Marelan ke Bagian Aset, pihaknya beberapa waktu lalu dimintai dewan pengawas untuk membuat masterplan dan RAB meja untuk menjadi acuan PD Pasar. “Setelah itu, bukan urusan kami lagi,” paparnya.

Agar pedagang dapat di relokasi secepatnya, pimpinan rapat meminta Dinas P2PR menyerahkan fotocopy masterplan dan RAB Pasar Marelan. RDP itupun akan dilanjutkan kembali, Selasa (27/02/2018) agar permasalahan Pasar Marelan itu menemukan titik terang. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca