25.6 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Satpol PP Kembali Tertibkan PK5 Di Sekitar Pasar Modern Marelan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Personil Satpol PP Kota Medan dibantu personil dari instansi samping melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menyalahi aturan di sekitar Pasar Modern Marelan, Jalan Marelan Raya Pasar V dan Jalan M Basir, Rabu (6/3/2019). Para pedagang tersebut berjualan diatas parit dan di bahu jalan.

Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan, tapi sudah berulang kali. Pasalnya, para pedagang tetap berjualan di tempat yang dilarang. Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan.

Muhammad Sofyan mengungkapkan, bahwa Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Marelan sudah memberi peringatan berupa surat kepada para PK5 dan pemilik toko agar segera menaati peraturan yang sudah ditetapkan. “Kecamatan Medan Marelan sudah berulang memberikan peringatan. Tapi, mereka tetap tidak mau,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, tindakan tegas diberikan pedagang berupa penertiban dan menyita dagangan. Tindakan ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada para PK5. Selain itu, Pemko Medan sudah memberikan tempat yang layak untuk berjualan.

“Hal ini bukan kali pertamanya kami tertibkan Pasar Marelan. Sudah berulang kali. Sehingga kami harus melakukan tindakan tegas agar para PK5 benar- benar jera untuk tidak mengulang kembali perbuatannya,” jelasnya.

Dia menambahkan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan kawasan Medan Marelan tertib, lebih berestetika, lebih rapi yang pada akhirnya membuat masyarakat setempat menjadi lebih nyaman lagi. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca