26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Sel Tahanan Polres Sergai Makan Korban, Tersangka Cabul Anak Kandung Tewas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Serdang Bedagai, akses.co – Tersangka ayah cabuli anak kandung TS, 43, warga Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai) meninggal dunia, Sabtu (26/9), di RSUD Sultan Sulaiman. TS diduga meninggal setelah mendapat penganiayaan dari sejumlah tahanan di Mapolres Sergai.

Sebelumnya TS Tupak dilaporkan istrinya R Br Butar-Butar ke Satreskrim Polres Sergai terkait kasus pencabulan yang dilakukan TS terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga, 14, hingga hamil.

Oleh pihak Satreskrim, TS diboyong ke bagian PPA Polres Sergai, Jumat (25/9) pagi, kemudian setelah menjalani pemeriksaan, TS dijebloskan ke dalam sel tahanan bersama para tahanan lainnya, hingga terjadi peristiwa penganiayaan dari para tahanan lainnya yang mengakibatkan TS meninggal dunia.

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang, Sabtu (26/9) malam kepada sejumlah Wartawan di Mapolres Sergai Jl. Negara Sei Rampah menyatakan bahwa tersangka tewas akibat di aniaya rekan sesama tahanandi dalam sel.

Menurut Kapolres, diduga tahanan lain mengetahui bahwa tersangka pelaku cabul terhadap anak kandung hingga hamil 5 bulan, hingga akhirnya tahanan lain marah dan spontan melakukan penganiayaan.

Kapolres juga membantah tersangka tewas di dalam sel, melainkan sempat mendapat perawatan di RSUD Sultan Sulaiman dan dinyatakan tewas, Sabtu (26/9).

Penganiayaan tersebut imbuh Kapolres Sergai, terjadi Jumat (25/9) dini hari, begitu petugas jaga mendengar ada keributan langsung melihat ke dalam sel dan ditemukan tersangka sudah dalam keadaan lemas, selanjutnya dibawa ke rumah sakit.

Usai dinyatakan tewas sebut Kapolres, di rumah sakit langsung dilakukan otopsi, kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan kini sudah dimakamkan.

“Memang sel kita kondisi penuh hingga mungkin banyak tahanan yang ikut melakukan penganiayaan dan kasus ini sudah kita tangani saat ini sudah memeriksa 47 tahanan yang satu sel dengan korban dan tahanan itu mengakui bahwa melakukan penganiayaan,” terang AKBP Robin.

Kapolres juga menyatakan tidak ada luka yang ditemukan pada bagian wajah atau tubuh korban, namun kemungkinan TS mengalami luka di bagian dalam seperti dada dan perut sehingga membuat TS tewas. (Manahan. D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca