31.7 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Seorang IRT di Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas Dengan Barang Bukti Sabu

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

PALAS, akses.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) dari salah satu rumah di Desa Ujung Batu V Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Rabu (3/2/2021) sekira pukul:14.00 WIB, diduga menggunakan narkoba.

Ibu rumah tangga yang ditangkap itu, berinsial NA (30) yang merupakan pemilik rumah, digerebek personel Satres Narkoba Polres Palas bersama masyarakat karena diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung yan juga sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolres Padanglawas, AKBP.Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasat Narkoba, AKP.Agus Manimbul Butar-Butar,SH mengatakan, berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian menyebutkan bahwa, rumah NA kerap dijadikan lokasi tempat mesum dan transaksi narkoba.

Menerima informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Padanglawas dipimpin KBO Ipda Banni langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut bersama masyarakat.

Hasilnya, petugas menemukan dua platik klip yang isinya sabu seberat 10.70 gram, satu Handphone Android, satu timbangan elektrik warna hitam dan satu set alat isap sabu atau bong, jelas Kasat Narkoba AKP Agus.

“Ibu rumah tangga ini diduga baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu didalam di rumahnya,” terangnya.

Kini NA bersama barang bukti, yang didapat didalam rumah miliknya digelandang ke Mapolres Palas untuk dilakukan.proses hukum selanjutnya.

Agus menambahkan, ibu rumah tangga tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang Satres Narkoba. “Kita masih mengembangkan kasus narkoba tersebut ,” pungkasnya. (Isn/Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca