30.3 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Sepanjang 2018, Kasus Narkoba Meroket

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Angka tindak pidana di 2018 menurun dibandingkan angka tindak pidana di tahun 2017.

Menjelang akhir tahun 2018, Kapolda Sumut memaparkan data angka tidana pidana berikut angka penyelesaian atau pengungkapan kasus tindak pidana.

Jenis tindak pidana terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara serta kejahatan implikasi kontijensi.

Jumlah tindak pidana di tahun 2017 sebanyak 40.775 kasus dan di tahun 2018 hanya 35.065 kasus. Dari 40.775 jumlah tindak pidana, 27.460 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan dari 35.065 jumlah tindak pidana, 23.523 kasus dapat diselesaikan.

Jika dibandingkan tahun 2017, Polri menangani 40.775 kasus kejahatan, maka terjadi penurunan tingkat kejahatan sebanyak 5.710 kasus atau 14 persen.

Sementara itu angka tindak pidana narkotika di tahun 2018 meningkat drastis dibandingkan tahun 2017. Jumlah barang bukti narkotika di tahun 2017 yakni, sabu-sabu 66 kilogram, daun ganja kering 2,7 ton, pil happy five 168.125 butir dan pil PCC 2.130 butir.

Sedangkan di tahun 2018 jumlah barang bukti yang diamankan yakni jenis sabu-sabu sebanyak 432.473 kilogram, ganja kering 1,67 ton, pil ekstasi 136.232.125 butir, pil happy five 15.910 butir, pil alpazrolam 1.500 butir dan pil keytamin 750 gram.

“Prediksi situasi kamtibmas di 2019 aman dan terkendali. Hal ini dapat kita lihat dari trend kamtibmas yang secara umum di 2018 mengalami penurunan. Tentunya pada 2019 kita akan terus meningkatkan tindakan dan pola pelaksanaan tindakan Polri,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto pada wartawan, Kamis (27/12/2018).

Soal tindak pidana narkotika, kata Kapolda Sumut mengatakan bahwa saat ini memang Sumatera Utara menjadi warning. Artinya, Sumatera Utara ini bukan hanya sebagai tempat transit saja namun warganya sudah menjadikan narkotika ini sebagai kebutuhan.

“Jumlah barang bukti narkotika di 2018 ini sungguh sangat memprihatikan kita sebagai anak bangsa dibandingkan di 2017. Maka dari itu rekan-rekan media tentunya bisa mendorong kita mengenai peredaran narkotika kapan dan dimana saja. Narkotika adalah musuh bangsa,” tutur Agus. (Did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca