26.7 C
Medan
Jumat, 26 April 2024

Siswa SD Diduga Dianiaya di Sekolah Pihak Yayasan Tidak Bertangungjawab

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, aksesco.id – Seorang siswa SD IT Ummul Quraa kelas 1 diduga dianiaya temannya sendiri, kejadian tersebut terjadi pada, tanggal, 11 Oktober 2021, korban berinisial MZH (7) dianiaya dua orang temannya, berinisial, D dan A, hingga kemaluan korban mengalami pembengkakan dan nyeri, atas kejadian tersebut pihak sekolah/yayasan tidak peduli, dan dinilai tidak bertanggungjawab, padahal kejadian tersebut di lingkungan sekolah dan masih jam belajar.

Kesal atas sikap pihak sekolah, Orangtua korban, Oktrizon (36) kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal,11 Oktober 2021, akibat penganiayaan itu, kemaluan “burung” korban mengalami pembengkakan dan nyeri, sehingga di larikan ke rumah sakit untuk berobat, juga visum, namun, yang disesalkan kenapa pihak sekolah/yayasan tak mau tau atas kejadian itu, padahal kejadiannya masih di lingkungan sekolah, kata Oktrizon.

“Anak saya sekolah di SD IT Ummul Quraa, Pasar VII Tengah Tembung, kelas satu, ia di aniaya oleh temannya sendiri, dua orang yang menganiayanya, itulah, D dan A, kejadian itu di lingkungan sekolah dan masih jam belajar, kenapa pihak yayasan/sekolah tidak mau bertanggungjawab, sudah capek saya membawa anak saya berobat sana kemari, tapi tak ada hati nurani pihak sekolah untuk membantunya’, ujar Oktrizon.

Diceritakannya lagi, bahwa, Orang tua pelaku dan pihak sekolah sudah datang ke tempat kami, minta permasalahan ini di selesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini tak ada kejelasan.

Mirisnya, pihak sekolah kemarin saat saya datangi kembali malah tidak mengakuinya lagi tentang kejadian itu, padahal jelas, sudah ada mediasi melalui dinas pendidikan kabupaten deliserdang, di situ hadir, pak Samsura Sinaga, pak Muriadi, dan dari yayasan Ummul Quraa hadir di wakili Catur Ramadhani, dan saya orang tua korban hadir, serta beberapa saksi, kata Oktrizon.

Untuk kesembuhan anaknya tersebut, ia sudah membawanya ke dokter dan ke beberapa rumah sakit, menghabiskan dana puluhan juta rupiah, mirisnya, tidak ada hati nurani pihak yayasan/sekolah untuk membantunya, tak ada tanggungjawab mereka, padahal kejadian ini masih jam belajar dan dilingkungan sekolah, bebernya lebar.

Karena tak ada pertanggungjawaban pihak yayasan/sekolah, Oktrizon bertekat terus mencari keadilan dan kepastian hukum, kasus ini akan disampaikan ke DPRD Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan Gubernur Sumut, serta pihak penegak hukum, kata orang tua korban, seraya menunjukkan putranya disamping kepada wartawan.

Terpisah, Pihak Yayasan/Sekolah Ummul Quraa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/11), terkait kasus ini, diterima, Darisman kepala sekolah MTS juga Kepengurusan Yayasan, mengatakan, bahwa, yang dianggap kejadian itu tidak ada, kalaupun melakukan upaya hukum silahkan, karena nggak ada saksinya, kata Darisman, menjawab pertanyaan wartawan, enteng.

“Karena nggak ada saksi, kalaupun ada kejadian pastilah kita cegah”, katanya seolah menutupi.

Disinggung adanya pertemuan mediasi, antara, pihak korban dan orang tua pelaku serta pihak yayasan Ummul Quraa, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu, ketika hal itu di pertanyakan wartawan, Darisman terlihat gugub, “Itu hanya panggilan kepala sekolah yang lama, pak Taufik, saya tak tau kejadian itu, sekarang kepala sekolahnya yang baru, ibu, Yusnidar”, kata Darisman, kilahnya. (Red/Han)

Foto: Korban, MZH dan orangtuanya Oktrizon, menunjukkan Surat Media melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang terkait kasus yang menimpa anaknya. (Red/Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca