25.6 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Surati Bupati Aceh Singkil, BPKam Minta Kades Blok 15 Dipecat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Blok 15 , kecamatan Gunung Meriah akhir melayangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.

Surat itu bagian tindak lanjut dari persoalan yang belum selesai di desa itu.

“Pengajuan itu sudah kita serahkan kepada pak Bupati Kemarin Jum’at 13 Agustus 2021,”Kata Ketua BPKam setempat, Idrus Syahputra kepada Akses.co Sabtu (14/8/2021).

Alasan pihaknya meminta Bupati pecat kepala desa antara karena Kepala Desa mereka ‘Amin Sanra’ melanggar UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 29 kepala desa dilarang poin B “Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri”

“Kepala Desa di duga nekat menilap dana Desanya ratusan juta rupiah di dalamnya ada honor perangkat desa hingga Bantuan langsung Tunai (BLT – DD) tahun 2021”, sebutnya.

Baca : https://www.akses.co/blt-dd-blok-15-baru-disalurkan-2-bulan-sejumlah-kpm-datangi-rumah-ketua-bpkam/

“Dana Desa 2021 yang telah di tarik tahap I dan II kurang lebih 600 juta, karena setahu saya sudah 80 persen di tarik dari 841 Juta,”Katanya.

Menurut Idrus, persoalan desanya itu tidak akan sampai ke Bupati jika kepala Desa sejak awal membayar honor perangkat karena telah di lakukan mediasi tingkat desa dan berjanji akan membayar.

Karena ingkar janji BPKam dan perangkat desa akhirnya geram hingga melakukan aksi segel kantor Desa.

Baca : https://www.akses.co/bpkamp-segel-kantor-desa-di-aceh-singkil-ini-penyebabnya/

Baca : https://www.akses.co/tujuh-bulan-honor-aparatur-desa-belum-dibayar-kadis-pmk-kita-akan-panggil-keuchiknya/

Baca : https://www.akses.co/usai-bpkamp-giliran-perangkat-desa-yang-segel-kantor-desa-blok-15-karena-honor-belum-di-bayar/

Bukan hanya mediasi tingkat Desa, tambanya, pihak kecamatan, DPMK , Inspektorat dan Pendamping Desa juga turut memediasi beberapa hari yang lalu namun di ingkari juga.

“Karena BPKam dan Perangkat Desa menilai Kades tidak serius maka di sampaikan ke Bupati agar segera di pecat,”Katanya.

BPKam dan perangkat Desa berharap Bupati dalam waktu dekat segera memberikan keputusan atas pengajuan mereka. “Kita berharap pak Bupati segera memutuskan , Karena saat ini pemerintah Desa saat ini lumpuh, Perangkat Desa tidak ngantor lagi,” Tutupnya. (S.Munthe)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca