26.7 C
Medan
Senin, 13 Mei 2024

Syahnan Dilaporkan Ke KPK

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Salah satu masyarakat Kota Medan, Muhammad Abdullah Sitorus melayangkan surat keberatan atas kinerja Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan Harahap yang dianggap gagal dalam membenahi infrastruktur di Kota Medan. Hal ini ditambah adanya dugaan permainan dalam sewa alat berat yang dilakukan selama ini.

Apalagi diketahui alat berat tersebut disewakan sampai ke luar kota. Puncaknya hilangnya satu unit dumptruk di kawasan kantor instansi tersebut beberapa waktu lalu. Surat keberatan tersebut telah dikirimkan ke Kantor Wali Kota Medan, 30 Januari kemarin melalui Bagian Umum Setdako Medan. Tidak hanya untuk wali kota saja, tapi juga untuk Inspektorat Kota Medan, BPK, KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Suratnya sudah saya layangkan Selasa kemarin. Semua juga ditembuskan. Isi suratnya meminta Pak Wali (Dzulmi Eldin) mengevaluasi kinerja Kadis PU (Khairul Syahnan) karena dinilai mendapatkan rapor merah,” ungkapnya kepada akses.co, Jumat (2/2/2018).

Dia menjelaskan, penilaian rapor merah ini berdasarkan kinerja dalam kurun waktu setahun. Dimana, diduga banyak ditemukan pengerjaan perbaikan infrastruktur tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu contoh Jalan sutomo. Begitu juga dengan sewa alat berat yang diduga ada permainan bawah tangan.

“Kondisi ini mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pak Wali. Bahkab, sampai terkena teguran dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Untuk itulah saya minta wali kota segera melakukan evaluasi atas kinerja Syahnan,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) Sumut ini.

Dia menambahkan, pihaknya sengaja menembuskan surat tersebut yang dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya agar segera mengusut adanya dugaan permainan, baik dalam pengerjaan proyek maupun dugaan permainan dalam menetapkan retribusi sewa alat berat. “Suratnya sudah ditembuskan meminta BPK untuk melakukan audit. Begitu juga Kejatisu dan KPK untuk segera melakukan penyidikan adanya dugaan pelanggaran hukum dilakukan. Suratnya sudah saya sampaikan kepada KPK dan Kejatisu,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca