30 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Terkait Data Bantuan Pihak ke Tiga, Choky: Kalau Ente Dari Inspektorat, Ane Kasi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Wakil Ketua Pansus COVID-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian, dan Anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Hutabarat menyoroti ketidaksinkronan tugas TGPP dengan oknum yang berperan melampaui wewenang terkait penyaluran dan penerimaan sembako.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Covid-19 DPRD Sumut, kemarin, terungkap bahwa Kepala Dinas Sosial Razli selaku kordinator Logistik TGPP tak tahu bantuan yang diterima dari pihak ketiga.

Razali menyebut, pihaknya hanya menyimpan dan menyalurkan saja. Tapi tidak menerima, karena yang menerima itu hanya Muchrid Choky (maksudnya Muchrid “Choky” Nasution).

Menurut Ahmad Hadian, dengan kondisi tersebut tidak tertutup kemungkinan tak seluruh bantuan terkonfirmasi secara utuh.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Jonius Taripar Hutabarat, akrab disapa JTP dari Partai Perindo mengherankan peran pihak ketiga, yang ingin berperan lebih, namun tidak menaati aturan yang baku.

“Siapa saja sah kalau mau ikut membantu, tetapi kalau “hanya bermain sendiri”, kita patut pertanyakan itu,” katanya.

Maksud bermain sendiri, sebut JTP, hanya dia sendiri yang tahu dari mana bantuan itu berasal, kemudian dipilah-pilah dan disalurkan sesuai seleranya.

Sementara itu, Muchrid Choky mengaku heran mengapa dirinya disebut “gubernur bayangan”.

“Kalau gak ada cahaya, bayangan namanya. Ini kan ada cahaya di sini, nampak semuanya,” katanya kepada sejumlah media, kemarin di kantor TGPP Covid-19 Rumah Dinas Gubsu.

Membenarkan dirinya masuk di bagian Penyiapan Potensi Sumber Daya Daerah (SDD), Choky menyebut, dirinya memang menerima bantuan dari pihak ketiga.

Itu hasil hubungan komunikasinya dengan semua pihak.

“Begitu datang bantuan, kita siapkan berita acaranya, dan jumlah bantuannya, Biar tahu, bantuan yang diterima tak sampai sejam sudah saya laporkan ke pihak terkait,” katanya.

Menurutnya, laporan jumlah yang masuk, tetap ia laporkan, Jadi kalau disebut banyak yang diterima dari pihak ketiga, ya itu hasil komunikasi, dan seluruh jumlah bantuan tetap dilaporkan pihak terkait, termasuk inspektorat.

Namun dia menolak menyebut jumlah keseluruhannya. “Kalau ente dari inspektorat, ane kasi,” katanya.

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca