30 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Terkait PBI BPJS di Kota Binjai Gubsu Dinilai Gagal Mengayomi Rakyatnya

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Sebanyak 5.773 penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau PBI BPJS di Kota Binjai dinonaktifkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Seharusnya masyarakat Binjai penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebanyak 9.700. karena, adanya pengnonaktifan oleh pemerintah Provinsi sehingga penerima PBI BPJS hanya tinggal 3.927.

Terkait hal itu Anggota DPRD Sumut, Dapil Xll Binjai-Langkat, Rudi Alfahri Rangkuti SH, angkat bicara, ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebutnya, di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (14/7/2020).

Rudi Alfahri menilai Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah gagal dalam mengayomi rakyatnya yang saat ini sangat membutuhkan program PBI BPJS.

“ Dinonaktifkanya 5.773 PBI BPJS Ini adalah bukti satu kegagalan seorang pemimpin. Karena, tidak bisa hadir saat rakyatnya membutuhkan,” kata Rudi Alfahri yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai.

Sambung Rudi, seharusnya Pemrovsu tidak mengurangi PBI BPJS di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kalaupun anggaran minim dana kesehatan jangan ada yang dialihkan.

” Apa tidak bisa dicarikan solusi lain untuk mengatasi hal ini. Dengan adanya penonaktifan PBI BPJS Pemerintah dalam hal ini sudah sangat melanggar konstitusi hak dasar rakyatnya dalam memperoleh kesehatan,”.ujar Anggota Dewan ini, mengakhiri. (Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca