33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Wah, Suan’s Bakeri tidak Bersertifikat Halal

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Masyarakat khususnya umat Islam harus berhati-hati dalam memilih toko kue. Pasalnya, masih ada yang tidak memiliki sertifikat halal. Seperti toko roti Suan’s Bakeri yang berada di Jalan Taruma Medan.

Hal itu diketahui setelah Dinas Perindustrian Kota Medan bersama LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko tersebut, Kamis (27/7/2017).

Atas temuan tersebut, Kadis Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu meminta pengelola segera mengurus sertifikasi halal. “Untuk kenyamanan masyarakat yang membeli ingin menikmati kue atau roti segera urus sertifikasi halalnya,” ungkapnya.

Sertifikasi kehalalan menjadi faktor yang sangat penting. Mengingat Medan dikenal sebagai kota wisata kuliner dengan mayoritas masyarakat beragama Islam. Sertifikasi halal diperlukan untuk kepastian dan kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan. “Masyarakat butuh kepastian dan jaminan untuk kenyamanan dalam mengkonsumsi makanan. Selain itu, makanan tersebut juga harus bersih dan sehat,” jelasnya.

Sekretaris LPPOM MUI Medan, M Basri menambahkan, Medan sebagai kota kuliner, maka setiap pelaku usaha harus memastikan kehalalan, kesehatan dan kebersihan setiap makanan atau minuman yang dijual. “Kalau memang tidak halal, harus dicantumkan pengumumannya dengan jelas dan terang,” tegasnya.

Semua ini, kata Basri, demi memberi rasa aman dan nyaman setiap orang yang datang ke Kota Medan. Sebab apa yang dimakan atau diminum, dipastikan sudah halal.

Dia menerangkan, perusahan yang tidak memiliki sertifikat halal, karena dua hal. “Pertama, tidak mengurus sertifikat sedangkan kedua tidak dapat izin halal karena dalam usahanya ada unsur tidak halal, misal bahan baku daging atau ada campuran dari minuman beralkohol,” pungkasnya.

Menanggapi itu, David yang mewakili Suan’s Bakery memastikan pihaknya akan mengurus sertifikat halal jika memang itu sudah peraturan berlaku. Namun menariknya, untuk peninjauan ke tempat produksi dia meminta jeda waktu. “Kalau memang itu peraturan, kami pasti akan memenuhinya. Soal peninjauan ke tempat produksi, kami minta waktu pekan depan,” jelasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca