26.7 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Wanita Terduga Penganiaya Ustadz Diperiksa, Ini Imbauan Ketua MUI Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita yang diduga menganiaya seorang ustadz di Jalan Mandailing Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jumat (8/2/2019).

Wanita yang diamankan berinsial N saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ustadz Nursarianto.

Peristiwa yang terjadi, Kamis (7/2/2019) kemarin ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah ustadz Nursarianto membagikannya fotonya yang bersimbah darah lewat facebook.

Ia menuliskan kejadian bermula ketika Nursarianto mengikuti rapat dengan guru di Madrasah Muhammadiyah Jalan Mandailing Medan.

Usai rapat, Nursarianto melihat sejumlah murid dikejar anjing, lantas ia pun mencoba membantu dengan menjumpai pemilik hewan peliharaan itu.

Tak disangka, saat menjumpai pemilik hewan yang merupakan seorang wanita, terjadi pertengkaran, hingga akhirnya pertengkaran semakin memanas membuat wajah sang ustadz terluka dibagian pelipis sebelah kanan.

Tak terima atas kejadian ini, Nursarianto lalu mencurahkan kejadian yang dialaminya lewat facebook. Tak lama berselang, polisi lalu mengamankan terduga pelaku.

Atas diamankannya terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof M Hatta mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

“Saat ini di ruang Reskrim Polrestabes Medan, dimana petugas sedang memeriksa tersangka N yang telah menganiaya Ustadz Nursarianto,” beber M Hatta.

“Ia sekarang sedang ditangani secara intensif oleh pihak Polrestabes Medan, kita berharap agar pihak kepolisian dapat menangani ini sebaik-baiknya dan kita percayalah kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan persoalan hukum ini dengan sebaiknya,” tutupnya. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca