33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Wuih, Medan Sudah Punya Rutan Perempuan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Persoalan tingginya jumlah narapidana di unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya di Sumut sedikit membaik pasalnya Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut telah membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) khusus perempuan di Tanjung Gusta Medan.

Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan ini berada satu gedung dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)‎ Kelas I Tanjung Gusta Medan. “Ini dilakukan merupakan evaluasi kita dengan pak Kakanwil dengan mengurangi over kapasitas hunian di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkuham Sumut, Hermawan Yunianto di Medan, Kamis (24/8/2017).

‎Hermawan mengatakan, Lapas Wanita Kelas I Tanjung Gusta Medan memiliki kapasitas hunian 150 orang. Namun, sekarang sudah dihuni 700 orang lebih wargabinaan di Lapas tersebut. Dengan itu, diambil langkah mengurangi hunian overkapasitas tersebut. “Dengan demensi hunian tidak memadai. Namun, di sisi lain sudah terbentuk Rutan Wanita Medan. Untuk operasional tetap menjadi satu di Lapas Wanita,” kata Hermawan.

Hermawan menjelaskan, untuk mengurai over kapasitas itu,warga binaan di Lapas Wanita berstatus tahanan sudah dipindahkan ke Rutan. “Dari keseluruhan kami melihat ada satu UPT di LPKA mendapatkan tambahan hunian. Jadinya, dilakukan pemindahan berstatus tahan dari Lapas Wanita ke LPKA,” tutur Hermawan.

Pemindahan tahanan itu, dilakukan pada Senin (21/8/2017) lalu. Hermawan mengungkapkan, pemindahan dilakukan tahanan itu, sebanyak 184 orang perempuan warga binaan. “Ini dilakukan demi perawatan dan pelayanan kita berikan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, sudah menjadi perintah pak Menteri untuk dilakukan retribusi tahanan ke tempat hunian yang memungkinkan untuk dipindahkan,” katanya.

Untuk pelayanannya, Hermawan menjelaskan di LPKA yang dijadikan Rutan perempuan menggunakan satu blok sel. Kemudian, diberikan batasan sehingga tidak akan terjadi interaksi antara tahanan perempuan dan tahanan anak.

“Kita lakukan penyekatan untuk satu blok. Jadinya tidak berhubungan dengan penghuni lain yang bukan penghuni rutan wanita itu. Untuk pelayanan dan perawatan, untuk sementara dilakukan operasional di LPKA dulu. Karena, di Medan ini, tidak ada rutan wanita, yang bisa ditunjuk untuk penempatannya,” pungkasnya. (sam)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca