27.8 C
Medan
Jumat, 26 April 2024

10 Nelayan Asal Deli Serdang Ditangkap Otoritas Malaysia

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Deliserdang, akses.co – Dituduh memasuki wilayah perairan negara Malaysia tanpa izin, 10 orang nelayan tradisional asal Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10) pukul 08.00 WIB. Hingga kini para nelayan itu masih ditahan di Malaysia atau selama tiga hari belum bisa pulang.

Informasi dihimpun akses.co, Rabu (6/10), 10 orang nelayan asal Dusun IV Desa Paluhsibaji itu adalah, Agus Salim 25, Mhd Ali Topan 19, Agus Tami Tanjung 47, Rizky Alamsyah 21, Aldi 17.

Selanjutnya, Mhd Ali Hatari 19, Abdulah Sani 25, Agus Syahputra 25, Robi Hermanwan Silalahi 25, dan Juma 27. Mereka ditangkap diduga saat memasuki areal perbatasan perairan laut Indonesia dengan Malaysia. Selain itu, 2 unit perahu (sampan) dan alat tangkap ikan yang mereka gunakan turut juga diamankan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deliserdang, Kamaruzzaman SAg, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya 10 nelayan asal Pantailabu ditangkap negara Malaysia dengan tuduhan melanggar tapal batas.

“Iya benar, kita sudah cek ke rumah nelayannya masing-masing, bahwa sepuluh nelayan itu ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia,” katanya. (Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca