29 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Ada Pemukiman Warga di Atas Tanah Perkuburan Jalan Sutomo

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Lazimnya, areal pemakaman merupakan tempat peristirahatan terakhir warga yang sudah meninggal. Namun di lokasi pekuburan Jalan Sutomo Medan, tepatnya di depan Kolam Renang Deli, di atas lokasi perkuburan malah berdiri tegak bangunan rumah warga.

Dari informasi yang didapat dari warga sekitar, ada lebih kurang 10 kepala keluarga (KK) yang bermukim di sana. Asmar Syukri, 50, warga Jalan Gaharu Medan yang saat ditemui sedang berziarah ke kuburan putrinya di pemakaman tersebut, Minggu (9/7/2017) juga merasa heran atas bangunan liar di kawasan tersebut. “Udah lama saya bertanya-tanya, kok bisa bangunan liar berdiri di atas areal perkuburan? Apa tidak ada tindakan dari pihak Kelurahan Gaharu maupun Kecamatan Medan Timur,” ucapnya, Minggu (9/7/2017).

Pria yang biasa disapa Amai itu menyebutkan, dirinya dan para keluarga yang berziarah mengeluhkan kondisi itu, ditambah ulah oknum yang tak bertanggungjawab yang mencorat-coret makam dengan cat di kawasan tersebut. “Lagian kan aneh ada rumah di atas tanah pekuburan. Apa lagi kalau memang ini tanah wakaf, tidak mungkin diberikan izin orang mendirikan bangunan di atasnya,” ucapnya.

Untuk itu dia berharap, Pemko Medan harus bersikap tegas atas permasalahan itu. “Karena di mana pun kawasan perkuburan tidak ada bangunan tempat tinggal tanpa terkecuali rumah penjaga kuburan. Maka kita harapkan ini segera ditertibkan,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan  kawasan perkuburan Jalan Sutomo itu terlihat sangat kumuh. Banyak sampah bertebaran, belum lagi di atas kuburan dijadikan tempat menjemur pakaian.

Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu kepada akses.co membenarkan adanya rumah di areal perkuburan tersebut. Namun menurutnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Macam mana mau kita buat statusnya itu? Mana bisa kita melarang sementara pengurus kuburannya tidak melarang,” ujarnya, Minggu (9/7/2017).

Menurut Parulian, bahkan ada keluarga yang sudah bermukim di tempat itu belasan tahun lamanya.  “Jadi kurasa, ada lebih 10 keluarga di situ. Kalau kita keberatan kita pulak dipersalahkan orang.  Lagian batas areal pekuburan itu sudah tidak jelas. Dulu ada (pembatasnya) tapi udah ditutup orang. Udah pernah juga saya tanyakan itu,” pungkasnya. (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca