31.7 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Akhir Masa Jabatan, Erry Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sumut

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menerima dan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubsu Tahun 2013-2018, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Selasa (5/6/2018).

“Hasil rekomendasi menunjukkan kontribusi positif dari dewan untuk pembenahan dan perbaikan, khususnya dalam substansi capaian kinerja yang telah dilaporkan pada tahun 2017 maupun akhir masa jabatan. Saran – saran yang telah disampaikan akan kita sikapi melalui forum rapat kerja yang dilaksanakan sebagai sarana komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Sehingga nantinya, permasalahan yang ada dapat diketahui perkembangan penanganannya,” ujar Gubsu Erry Nuradi.

Erry Nuradi juga menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya masih ada beberapa indikator yang belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Erry berharap pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2018 difokuskan untuk menuntaskan target yang belum tercapai.

“Setelah terima rekomendasi, kami akan segera tindak lanjuti dengan pimpinan OPD untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Kondisi yang sudah dicapai saat ini menjadi titik awal estafet penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang. Di akhir pemerintahan ini, kami ucapkan terima kasih pada ketua dan anggota DPRD SU, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Pemko dan Pemda, dan seluruh masyarakat Sumut atas kerja sama yang baik,” kata Erry.

Ada 53 poin rekomendasi yang diserahkan oleh DPRD SU terkait LKPJ akhir tahun anggaran 2017. Salah satunya yakni rekomendasi agar penyampaian LKPJ pada tahun 2018 juga memberikan laporan keterangan tentang pencapaian terhadap indikator kinerja yang disajikan dengan data pembanding satu atau dua tahun sebelumnya dan sejauh mana tingkat pencapaiannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Terkait LKPJ AMJ, rekomendasi ditujukan kepada 5 bidang, antara lain bidang tata kelola Pemprovsu tahun 2013-2018, bidang perekonomian daerah, bidang tata kelola keuangan, bidang pembangunan, dan bidang kesejahteraan sosial.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD SU itu, Ketua DPRD SU H Wagirin Arman SSos, Wakil Ketua DPRD SU Ruben Tarigan dan seluruh anggota DPRD SU, Unsur Forkopimda Sumut, Pimpinan instansi vertikal dan lembaga se-Sumut. Sedangkan Gubsu Erry didampingi Asisten Pemerintahan Drs Jumsadi Damanik SH MHum dan Asisten Administrasi Umum dan Aset Ir Zonny Waldi SSos MM. (rel)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca