30 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Pengurus Sayap PDIP Gerah Edy Umroh, Edy: Kasihan Dia…

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Calon Gubernur Sumut Nomor urut 1, Edy Rahmayadi menanggapi santai tuduhan negatif Ade Darmawan yang meragukan dirinya berangkat umroh ke tanah suci Makkah.

Mantan Pangkostrad itu memaklumi motif tudingan yang disampaikan Ade Darmawan, notabene Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Medan. Bamusi merupakan adalah organisasi sayap PDI Perjuangan.

“Kalau saya tuntut hukum, kasihan dia, masuk penjara nanti,” ujar Edy saat ditemui di kediaman pribadinya di Jalan Karya Bakti, Medan, Rabu (6/6/2018) malam.

Edy juga mempertanyakan motif Ade Darmawan yang selalu mengungkit kepergiannya untuk umroh. “Untuk apa itu, yang dipersoalkan apa? Umroh itu hak pribadi saya. Yang dia persoalkan saya stroke atau tidak, kan gitu? Kalau mau itu, nanti saya berikan hasil scanning,” ungkapnya.

Ade Darmawan sendiri diketahui beberapa hari terakhir terus mempertanyakan soal umroh Edy Rahmayadi. Dia menuding Edy tidak umroh, tapi berobat ke Malaysia. Di media massa, Ade sampai meminta Edy untuk menunjukkan visa umroh, untuk membuktikan Edy memang umroh.

Ade menegaskan dirinya siap digugat terkait pernyataannya yang meraguhkan kepergian Edy Rahmayadi umroh. Bahkan, Ade bisa membuktikan mantan Pangkostrad itu tidak jujur dengan mengatakan dirinya melakukan ibadah umroh guna menutupi pemberitaan tentang dirinya yang menderita sakit stroke.

“Bersama kuasa hukum saya siap menghadapi Edy Rahmayadi jika (Edy Rahmayadi-red)) melakukan gugatan hukum atas pernyataan terhadap dirinya yang melakukan kebohongan,” kata seusai konferensi pers, di Hotel Grand Inna Medan, Rabu sore. (rel)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca