32.8 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Aplikasi e-STS Diluncurkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemko Medan meluncurkan aplikasi e-STS (Surat Tanda Setoran) di halaman Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRPD) Kota Medan, Jalan A H Nasution, Selasa (1/8/2017).

Dengan adanya aplikasi ini, masalah-masalah yang terkait standarisasi format laporan penatausahaan keuangan, kontrol dan evaluasi data rekening umum kas daerah dapat terselesaikan dengan baik.

Aplikasi ini merupakan sebuah karya bersama yang melibatkan integrasi data antara Bank Sumut dengan Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan serta Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima pajak dan retribusi Kota Medan. Termasuk dengan seluruh SKPD di lingkungan pemko Medan secara online dan real time, khususnya terkait hal pengelolaan data penerimaan asli daerah.

Pembangunan aplikasi ini berlatarbelakang pengalaman BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah, yang selama ini seringkali cenderung sulit mendapatkan data penerimaan yang akurat dari setiap SKPD di lingkungan Pemko Medan. Kondisi ini mengakibatkan terkendalanya evaluasi hasil penerimaan, terutama terkait dalam data pencapaian dan target.

Itu sebabnya aplikasi ini berfokus pada 2 hal yakni, bagaimana mendapatkan data penerimaan yang akurat dan kedua evaluasi atas data-data yang diberikan. Aplikasi ini menggunakan sistem host to host antara aplikasi CMS Bank Sumut dengan e-STS Pemko Medan yang terkoneksi secara online dan realtime berbasis web, serta akan terintegrasi dengan aplikasi e-budgeting Pemko Medan.

“Harapan besar dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik, khususnya dalam mewujudkan sistem penatausahaan dan pelaporan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” ungkap Eldin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga menjelaskan, aplikasi ini menjelaskan, tujuan pembangunan aplikasi dilakukan agar BPKAD dapat mengumpulkan data seluruh hasil penerimaan sampai dengan saat yang diinginkan secara tepat waktu dan tepat angka.

Selain itu, tambah Irwan, supaya koneksi data antar SKPD dalam hal pengiriman dan penarikan data secara online dan real time.Juga bertujuan untuk menata sistem penatausahaan ke BPKAD menjadi satu format yang sama.

“Aplaikasi ini dibangun sejak pertengahan 2016 hasil kerjasama Pemko Medan dengan Pemerintah Provinsi Suatera Utara dan Bank Sumut. Aplikasi ini secara resmi digunakan mulai hari ini (1/8/2017),” jelas Irwan. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca