28.9 C
Medan
Jumat, 26 April 2024

ASN di Inspektorat Kota Medan Paling Malas Apel Pagi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tercatat, sebanyak 273 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Pemko Medan malas mengikuti apel pagi mulai 4 sampai 8 Maret 2019. Jumlah tersebut akan bertambah karena absensi Bagian Umum dan Tata Pemerintahan Setdako Medan belum direkapitulasi.

Data absensi kedua bagian tersebut belum ditandatangani kepala bagian (kabag) yang bersangkutan. Jumlah tersebut berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan. Nama –nama ASN yang malas apel pagi ditempel di papan informasi, Selasa (12/3/2019).

Pemajangan nama-nama ASN itu kini menjadi bahan perbincangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan. Jelang apel pagi, tidak sedikit ASN yang berkerumun di depan papan informasi untuik mengetahui nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut.

Dari jumlah tersebut, paling banyak yang bertugas di Inspektorat Kota Medan, sebanyak 54 orang. Disusul Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 52 orang. Sedangkan BKD & PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Sementara itu yang paling rajin mengikuti apel pagi adalah ASN di Bagian Agama, tercatat hanya 3 orang ASN saja yang tidak mengikuti apel pagi. Dalam daftar rekapitulasi kehadiran ASN yang dipajangkan BKD & PSDM. Selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan serta tugas belajar.

Selain malas apel pagi, BKD & PSDM juga mencantum nama-nama ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan. Ternyata ASN yang paling banyak tidak masuk kerja tanpa alasan adalah Inspektorat Kota Medan dengan jumlah 12 orang. BPKAD dan Bappeda menempati posisi kedua dengan jumlah masing-masing 11 ASN. Untuk tempat ketiga, diraih BKD & PSDM dengan jumlah 9 ASN.

Sementara itu paling banyak telat masuk adalah ASN yang bertugas di Inspektorat dan BPKAD dengan jumlah masing-masing 46 orang ASN. Di posisi kedua ditempati ASN yang bertugas di Bappeda sebanyak 35 orang. Sedangkan tempat ketiga adalah ASN yang bertugas di BKD & PSDM sebanyak 34 orang.

Khusus untuk yang pulang cepat, paling banyak ASN yang bertugas di Inspektorat sebanyak 44 orang. Disusul BKD & PSDM sebanyak 19 orang dan BPKAD sebanyak 16 orang. Untuk kategori pulang cepat, ASN yang tidak finger print pada waktu jam pulang. Jika pun melakukan finger print, ASN yang bersangkutan melakukannya sebelum jam pulang yang telah ditetapkan. Jika tidak mempan juga akan ditempuh cara ketiga dengan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Pemerintah No37/2019 tentang disiplin pegawai. Salah satu sanksi terberatnya adalah pemecatan.

“Kami harapkan dengan diumumkan nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi serta ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan tersebut, kiranya efektif dan membuat efek jera. Sehingga tidak mengulanginya kembali,” Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca