26.4 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Awasi Peredaran Produk Halal, Satgas Harus Segera Dibentuk

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Usai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis disahkan, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda itu meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membentuk Satgas untuk mengawasi peredaran produk halal dan higienis di Kota Medan.

Anggota Pansus Ranperda Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Salman Alfarisi mengungkapkan sesuai dengan bab 3 pasal 4 tentang pengawasan yang terdapat di dalam Ranperda itu diamanahkan agar tim Satgas segera dibentuk.

“Pemko Medan berkewajiban untuk membentuk tim Satgas tersebut yang terdiri dari sejumlah unsur SKPD Pemko Medan dan sejumlah lembaga lainnya seperti MUI, BPPOM dan unsur masyarakat,” jelasnya dalam rapat finalisasi pembahasan Ranperda Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di ruang Banggar lantai II gedung DPRD Kota Medan, Kamis (20/7/2017).

Mewakili tim ahli Ranperda Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Zulham mengungkapkan pihaknya menyetujui agar tim Satgas segera dibentuk. Tufoksi Satgas akan diperjelas di dalam Perwal yang akan segera dibentuk Pemko Medan usai Ranperda tersebut disahkan.

“Untuk menentukan kordinator dari tim Satgas itu bisa diputuskan melalui mekanisme pemilihan dan tidak bisa dimasukkan ke dalam regulasi Ranperda ini,” ujarnya.

Dengan adanya tim Satgas tersebut, dipastikan pengawasan produk halal dan higienis di Kota Medan bisa berjalan maksimal.

“Soalnya akan ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar Perda tersebut yang sanksinya disesuaikan dengan hukum dan Undang-undang yang ada diatasnya,” jelasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca